AYOJAKARTA.COM -- Aksi Pita Hitam, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penundaan pengangkatan CPNS oleh Kemenpan RB, meramaikan lini masa.
Sebelumnya melalui kanal resmi di akun X, Kemenpan RB menyebut masih perlu melakukan sejumlah hal penting terkait alasan pengangkatan CPNS yang urung dilakukan.
Berdasarkan pada hasil keputusan bersama Kemenpan RB dan Komisi I DPR tanggal 5 Maret 2025 lalu, jadwal pengangkatan CPNS perlu dilakukan penyesuaian.
Baca Juga: BKN Ungkap Rencana Pembekalan untuk CPNS dan PPPK 2024, Sambil Menunggu Pengangkatan Oktober 2025
Sedianya, pemerintah menjadwalkan seluruh peserta CPNS 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi akan diangkat sesuai formasi pada 22 Maret 2025.
Guna mengoptimalkan proses pengangkatan serentak tersebut, BKN juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penetapan NIP.
Namun rencana pengangkatan serentak tersebut akan ditunda pelaksanaannya hingga bulan Oktober 2025 mendatang.
Adapun alasan yang disampaikan oleh Kemenpan RB atas penyebab kondisi tersebut adalah karena proses pengangkatan serentak membutuhkan waktu.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024 hingga 6 Bulan Lamanya
Secara terperinci, Kemenpan RB juga menyebut penundaan pengangkatan CPNS juga disebabkan oleh beberapa pertimbangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dalam keterangannya, Kemenpan RB menyebut alasan utama perlu dilakukan penyesuaian karena penetapan Terhitung Mulai Tanggal ASN di masing-masing instansi berbeda.
Selain itu, Kemenpan RB juga menyebut data tentang formasi, jabatan dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut.
Alasan ketiga Kemenpan RB menunda waktu pengangkatan ASN secara serentak adalah karena beberapa instansi masih menuntaskan proses pengadaan.
Alasan keempat Kemenpan RB menunda pelaksanaan pengangkatan serentak adalah karena terdapat usulan formasi yang masih perlu dimaksimalkan.
Atas adanya pernyataan resmi Kemenpan RB tersebut, aksi Pita Hitam sebagai bentuk solidaritas sesama ASN kini kian gencar dilakukan.
Guna mengkritisi kebijakan tersebut, pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang para ASN baik PNS dan PPPK akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai puncak aksi Pita Hitam.
Selain menyasar Gedung DPR RI dan Menpan RB sebagai lokasi demonstrasi, jutaan calon tenaga ASN juga menyerukan aksi unjuk rasa digelar di Istana Negara.
Menyikapi aksi Pita Hitam para calon ASN, Menpan RB Widyastini memastikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya perbaikan terkait dengan pengelolaan ASN.
Proses tersebut, menurut Menpan RB merupakan salah satu cara untuk memastikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN ASN 2025-2045 berjalan lancar.
Karena itu, Menteri PAN RB meminta agar para ASN yang terdampak kebijakan penundaan pengangkatan bisa bersikap bijaksana.***

Share this article
Aksi Pita Hitam, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penundaan pengangkatan CPNS oleh Kemenpan RB, meramaikan lini masa.