AYOJAKARTA.COM -- Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mengalami perubahan jadwal yang signifikan.
Penyesuaian ini diumumkan pasca rapat kerja bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Komisi II DPR yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam penyesuaian terbaru, CPNS 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 dijadwalkan untuk diangkat pada Maret 2026.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024 hingga 6 Bulan Lamanya
Sebelumnya, CPNS 2024 direncanakan diangkat pada Maret 2025, dan untuk PPPK 2024, tahap pertama dijadwalkan pada Februari 2025 dengan tahap kedua pada Juli 2025.
Perubahan jadwal ini telah menyebabkan sejumlah calon pegawai negeri yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama harus menunggu pengangkatan yang ditunda.
"Karena memang sudah ada jadwal tadi keluar, lalu ini ada waktu pengangkatan 1 Oktober 2025," jelas Deputi Bidang SDM Aparatur PANRB, Aba Subagja, melalui siaran di YouTube Kementerian PANRB pada Kamis (6/3/2025).
Menanggapi polemik yang muncul akibat penundaan pengangkatan tersebut, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa para CPNS adalah pihak yang paling terdampak.
Ia menilai, para pelamar CPNS yang berasal dari latar belakang dunia swasta perlu segera beradaptasi dengan budaya kerja di instansi pemerintah yang sudah lebih dikenal oleh para PPPK.
"Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on," ujar Haryomo.
Ia menambahkan, pelamar CPNS akan diberikan pembekalan sembari menunggu pengangkatan pada Oktober mendatang.
Pembekalan yang akan diberikan sambil menunggu pengangkatan pada Oktober 2025 meliputi pengenalan birokrasi, penjabaran tugas yang akan dikerjakan, serta penjelasan mengenai peraturan-peraturan dan sanksi yang harus ditaati oleh seorang ASN.
Menurut Haryomo, inisiatif pembekalan ini diharapkan dapat membantu para CPNS dan PPPK memahami dengan jelas apa yang wajib dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan setelah resmi menjadi ASN.
Sistem pembekalan tersebut nantinya akan diserahkan kepada masing-masing instansi.
Adapun mekanisme pelaksanaan yang bisa dilakukan secara online maupun offline, guna menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: TOK! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Dengan adanya penyesuaian jadwal dan rencana pembekalan ini, pemerintah berharap para calon ASN dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja pemerintahan dan mengurangi dampak negatif akibat keterlambatan pengangkatan.***
Share this article
Dalam penyesuaian terbaru, CPNS 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 dijadwalkan untuk diangkat pada Maret 2026.