AYOJAKARTA.COM- Kabar bahagia kembali datang dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.
Sebelumnya diketahui ada pembebasan biaya pemutihan kendaran bermotor di Jabar.
Saat ini Dedi Mulyadi bersama Dinas Pendapatan Pemprov Jabar membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 untuk kendaraan bermotor dari luar provinsi yang akan masuk atau mutasi ke Jabar.
Program pembebasan biaya mutasi dan balik nama serta pajak kendaraan Tahun 2025 ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta maupun pemerintah mulai tanggal 9 April- 30 Juni 2025.
Kendati memberikan kemudahan bagi masyarakat Jabar dengan program tersebut.
Masih banyak warga yang keluhkan program pembebasan biaya mutasi, pajak kendaraan yang masuk ke Jabar tahun 2025.
“kemarin saya coba bayar pajak dan pajak motor saya mati udah 5 Tahun, di cek di apk Bapenda Jabar total biaya yg harus dibayar 481 ribu, pas bayar ke samsat ternyata kata petugasnya harus byr 1.3 jt,” ungkap Rizky yang dikutip oleh ayojakarta dari kolom komentar akun TikTok info Bekasi.
“aku udah cabut berkas di DKI, tp pas mutasi di Bogor Cuma dikasih lembaran surat, ktnya tunggu ditelpon buat dapatkan plat baru,.. bingung”, ungkap Netizen lain diakun tersebut.
“yang taat pajak nggak diberi keringan juga?? Ya missal 1 Tahun gratis gitu,” ungkap Detri.
“kmrn nanya mutasi dr Kota ke kab masih mahal”, ungkap Oddy.
Itulah beberapa komentar masyarakat dalam akun TikTok info Bekasi yang masih mengeluhkan terkait program pembebasan biaya mutasi dan pajak kendaraan bermotor Tahun 2025.
Kang Dedi sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa mulai tanggal 9 April 2025 akan diberlakukan pembebasan biaya pajak kendaraan bermotor Tahun 2025 dan biaya balik nama kendaraan (BBN) atau mutasi ke Jabar.
Demikian informasi terkait pembebasan biaya mutasi dan pajak kendaraan bermotor Tahun 2025 yang masuk ke Jabar oleh Dedi Mulyadi.***
Share this article
Dedi Mulyadi bersama Dinas Pendapatan Pemprov Jabar gratiskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan kendaraan bermotor...