AYOJAKARTA.COM– Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini telah memasuki tahap 2, yang menjadi penentu kelulusan bagi para peserta.
Bagi Anda yang berhasil melaju ke tahap ini, sangat penting untuk memahami mekanisme penilaian terbaru agar bisa mempersiapkan diri secara optimal.
Tahapan ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga aspek manajerial, sosial kultural, hingga wawancara.
Baca Juga: Ketat Banget! Begini Cara Cek Jumlah Pesaing PPPK Tahap 2 per Unit Penempatan, Ketahui Peluang Peserta Seleksi Di Sini
Oleh sebab itu, memahami sistem penilaian dan bobot nilai yang digunakan menjadi kunci penting untuk meraih hasil terbaik.
Apa Itu PPPK?
PPPK merupakan warga negara Indonesia yang direkrut dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan durasi tertentu untuk membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Berbeda dari ASN yang berstatus PNS, PPPK tidak diangkat secara permanen namun tetap memiliki peran yang strategis di berbagai instansi pemerintahan.
Tak Ada Passing Grade, Seleksi Berdasarkan Peringkat
Dalam seleksi PPPK tahap 2, sistem passing grade atau nilai ambang batas tidak lagi digunakan.
Penentuan kelulusan sepenuhnya bergantung pada peringkat tertinggi. Artinya, hanya peserta dengan nilai terbaik di antara seluruh peserta yang akan dinyatakan lulus sesuai kuota formasi yang tersedia.
Rincian Sistem Penilaian PPPK Tahap 2
Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut adalah tata cara penilaian dan bobot nilai dalam seleksi kompetensi PPPK tahap 2:
Baca Juga: Kisah Nyata Diangkat Jadi Film Horor, Begini Kilas Balik Tragedi Kelam Pembantaian Dukun Santet 1998 di Banyuwangi
1. Kompetensi Teknis
Setiap jawaban benar: 5 poin
Jawaban salah atau tidak dijawab: 0 poin
2. Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara
Jawaban dengan nilai terendah: 1 poin
Jawaban dengan nilai tertinggi: 4 poin
Jika tidak dijawab: 0 poin
Skor Maksimal Seleksi PPPK Tahap 2
Berikut ini adalah rincian nilai maksimal yang bisa diperoleh peserta dalam seleksi PPPK tahap 2:
Baca Juga: Siap-siap Tisu! Heavenly Ever After Jadi Drakor Paling Menggugah dengan Rating Tertinggi JTBC, Viral Bikin Nangis yang Nonton
- Total nilai tertinggi: 670 poin
- Kompetensi Teknis: 450 poin
- Kompetensi Manajerial: 180 poin
- Kompetensi Sosial Kultural: 140 poin
- Wawancara: 40 poin
Seleksi PPPK tahap 2 menjadi penentu utama kelulusan peserta tahun ini. Tanpa sistem passing grade, keberhasilan sangat ditentukan oleh seberapa tinggi nilai peserta dibandingkan kompetitor lainnya.
Dengan strategi belajar yang tepat dan pemahaman terhadap sistem penilaian, peluang untuk lolos sebagai ASN melalui jalur PPPK terbuka lebar.***

Share this article
Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut adalah tata cara penilaian dan bobot nilai dalam seleksi kompetensi PPPK tahap 2, passing grade...