AYOJAKARTA.COM -- Kepolisian Resorn Cirebon Kota terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat terhadap pasien anak disabilitas di rumah sakit Cirebon, Jawa Barat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang terdiri dari keluarga korban hingga staf rumah sakit termasuk perawat.
"Pemeriksaan saksi mulai dari ibu korban, korban anak, ayah, dan paman. Sedangkan pihak rumah sakit dari perawat, security, dan staf-staf rumah sakit," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Baca Juga: Kejutan Mei-Juni 2025! KPM Tertentu Akan Terima Bantuan PKH dan BPNT Sekaligus, Ini Kriterianya
Eko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan serius. "Saat ini kita terus melakukan upaya penyelidikan secara maksimal," tambah Eko.
Dalam upaya pengumpulan bukti, kepolisian juga telah mengupayakan untuk mendapatkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Meskipun menghadapi tantangan karena rentang waktu yang cukup jauh antara kejadian dan pelaporan.
"CCTV ini juga kan masih kita upayakan untuk diangkat lagi karena ini kan sudah berapa bulan berlalu, kejadiannya bulan Desember. Kita baru terima laporan tanggal 5 Mei kemarin," jelas Eko.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap berusaha mengumpulkan berbagai barang bukti yang dapat memperkuat proses penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual tersebut.
Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dianggap dapat memberikan keterangan penting terkait kasus tersebut untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Desember 2024 namun baru dilaporkan keluarga korban kepada kepolisian pada tanggal 5 Mei 2025, atau sekitar lima bulan setelah kejadian berlangsung.
Korban merupakan seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas berusia 16 tahun, yang saat itu sedang menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Cirebon.
Karena melibatkan anak di bawah umur dan pasien berkebutuhan khusus, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Polres Cirebon Kota.
Baca Juga: Realme 14 5G dan 14T 5G Speknya Gaspol Banget! Bawa Performa Ngebut, Gaya Dapet, Harga Masuk Akal
Eko menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan anak berkebutuhan khusus sebagai korban.
"Sekali lagi kita akan profesional dan transparan terkait dengan kasus ini karena menjadi atensi kita juga, terkait dengan kasus pelecehan terhadap anak, apalagi ini terjadi di rumah sakit," ujarnya.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***

Share this article
Penyelidikan terus dilakukan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat terhadap pasien anak disabilitas di RS Cirebon.