AYOJAKARTA.COM – Dianggap sebagai polemik paling pelik, perkara kasus dugaan Ijazah Palsu milik Joko Widodo masih belum berhenti menyita perhatian publik.
Terbaru, pada Rabu siang ini Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari Rismon Sianipar dan Roy Suryo Cs terkait dengan perkara Ijazah Palsu milik Joko Widodo.
Hadir sebagai Ahli untuk memberikan pandangan ilmiah, Rismon Sianipar berharap proses kasus dugaan Ijazah Palsu milik Joko Widodo dapat segera menemukan titik terang.
Menurut Rismon, pengujian secara ilmiah untuk melakukan pembuktian terhadap suatu benda merupakan metodologi yang akan dapat mengarah pada kebenaran.
Untuk memastikan kebenaran secara ilmiah, Rismon berharap masing-masing pihak yang berbeda pendapat berkenan mendatangkan Ahlinya, termasuk Bareskrim Polri.
“Kami ingin menantang secara ilmiah, karena kebenaran itu repeatable, dapat diluangi dan direkontruksi,” ujar Rismon dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Kompas TV.
Pandangan senada terkait metode pemeriksaan secara ilmiah, selain disinggung oleh Rismon Sianipar selaku Ahli Digital Forensik juga sempat disampaikan Reza Indragiri.
Menurut Psikolog Forensik, pemeriksaan dengan metode saintific secara berimbang terhadap suatu objek hukum memang penting untuk dilakukan.
Selain karena masing-masing pihak memiliki kesempatan untuk melakukan penelitian, hal tersebut juga berguna menghindari terjadinya bias informasi.
Dalam suatu perkara hukum, bias informasi menurut Reza merupakan salah satu kendala yang paling cukup sering terjadi di Indonesia.
Bercermin pada Kopi Sianida, Penembakan Brigadir Joshua, Vina Cirebon hingga Kilometer 50; integritas dan moralitas Puslabfor Polri justru semakin dipertanyakan.
Agar citra Polri sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat tidak mengalami penurunan derajat kepercayaan, Reza berharap kepolisian mulai melakukan penataan ulang.
Pemeriksaan alat bukti hukum yang tidak hanya berada di satu pihak, menurut Reza akan membuat putusan Hakim menjadi lebih jernih.
Sebagaimana kasus OJ Simpson di Amerika Serikat, proses penyelidikan secara ilmiah yang berimbang dari kedua pihak memungkinkan keputusan Hakim lebih bervariasi.
Terkait dengan kasus ijazah milik Jokowi yang diduga palsu oleh sejumlah kalangan dan mendapat bantahan, menurut Reza perlu menerapkan pendekatan serupa.
Pembuktian keaslian secara ilmiah dari pihak-pihak yang berbeda pendapat, menurut Reza penting agar tidak terjadi Tiga C dalam alat bukti.
Ketiga C yang dimaksud oleh Psikolog Forensik tersebut antara lain Compromised atau Diatur, Contaminated atau Tidak Steril dan Corrupted atau Tidak Utuh.
“Andai kesempatan semacam ini sama-sama dilakukan Jokowi dan Roy Suryo, kita berharap kesimpulannya akan solid, palsu atau konon palsu?” ujar Reza dikutip Ayojakarta dari Fristian Griec Media. ***

Share this article
Kasus ijazah Jokowi terus jadi sorotan. Ahli forensik desak pembuktian ilmiah dari semua pihak agar hasilnya objektif & transparan.