AYOJAKARTA.COM-- Trisha Eungelica diduga telah menemukan sosok sebagai ayah selain Ferdy Sambo.
Hal ini diketahui dari unggahan story Instagram miliknya yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada lelaki tersebut.
Sejak orang tuanya terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kehidupan anak sulung keduanya berubah drastis.
Bukan hanya pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saja, Trisha Eungelica anak sulung keduanya juga ikut menjadi sorotan publik.
Diketahui bahwa anak mantan Kadiv Propam Polri aktif di media sosial baik itu di Instagram dan TikTok miliknya.
Baca Juga: Gayus Lumbuun Anggap Hakim Dapat Tekanan dari Amicus Curiae Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs, Ini Faktanya
Terbaru unggahan story Instagram miliknya mengucapkan selamat ulang tahun pada ayahnya namun bukan Ferdy Sambo, sosok ini adalah Arnan Hanis.
“happy birthday, ayah Arman,” tulis Trisha dalam unggahan story dikutip AyoJakarta.com melalui Instagram @trishaeas, Sabtu (25/2/2023).
Kata-kata ucapan anak sulung Ferdy Sambo ini berlatarkan kolase dari tiga foto momen kedekatan Arman Hanis dan Ferdy Sambo.
Foto pertama menunjukkan foto keduanya memakai kemeja warna putih tengah berpose menggenggam tangan dan sama-sama tengah tersenyum.
Kolase foto yang kedua yakni foto Ferdy Sambo dan Arman Hanis yang bertemu di suatu acara, keduanya terlihat tersenyum mengenakan pakaian batik.
Foto ketiga yakni ketika keduanya berada di ruang persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, namun sudah tidak ada senyum menghiasi foto tersebut.
Diduga dua foto pertama merupakan foto sebelum mantan Kadiv Propam terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari foto tersebut terlihat kedekatan antara keduanya sebelum perkara pembunuhan Yosua terjadi.
Sebagai informasi, Arman Hanis ditunjuk oleh Ferdy Sambo untuk mendampingi sebagai penasihat hukum atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan vonis hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Serta menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
Atas vonis tersebut, mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya tengah mengupayakan banding atas vonis dari hakim bersama para tim kuasa hukum.***
Share this article
Terbaru unggahan story Instagram miliknya mengucapkan selamat ulang tahun pada ayahnya namun bukan Ferdy Sambo, sosok ini adalah Arnan Hanis