AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Rafael Trisambodo, ayah dari Mario David, terkait harta kekayaan yang tidak wajar.
Rafael sebelumnya berstatus pejabat di Ditjen Pajak, namun baru-baru ini dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Baca Juga: Akun Medsos Lenyap, Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak Disorot Netizen: Semakin Diumpetin Makin Dicari
Pencopotan jabatan yang dilakukan Sri Mulyani tersebut berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Rafael Trisambodo juga melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara di Direktorat Jenderal Pajak setelah mengundurkan diri pada tanggal 24 Februari 2023.
Kasus anaknya yang kontroversial telah menimbulkan pertanyaan tentang kekayaan Rafael Trisambodo.
Selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, meminta KPK untuk mengusut harta kekayaan Rafael.
Sebelumnya PPATK juga telah melaporkan ketidakwajaran harta pejabat di Ditjen Pajak yang sudah berlangsung sejak tahun 2012.
KPK akan memanggil Rafael Trisambodo secepat mungkin untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK yaitu Ali Fikri menyatakan KPK bahwa Rafael Trisambodo akan segera di hadiri untuk memberikan klarifikasi terhadap harta yang dimiliki.
Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Soroti Gesture Mario Dandy, Masih Tegap dan Berani Menatap, Tiada Sesalkah?
"Tentu kpk akan segera melakukan pemanggilan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk hadir di KPK kemudian akan dilakukan verifikasi terkait dengan faktual terkait harta yang dimilikinya sebagaimana di RKHP tersebut," Ujar Ali Fikri dikutip AyoJakarta.com dari Kanal Youtube KompasTV.
Rafael menyatakan akan mengikuti prosedur pengunduran diri sesuai ketentuan yang berlaku.***

Share this article
Akibat ulah dari sang anak yang suka pamer harta, KPK Akan panggil dan periksa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.