Dituduh Provokator? Kuasa Hukum AG Bongkar Kronologi Penganiayaan Mario Dandy terhadap David: Ada Saksi Lain

Bhirawa Arifin kuasa hukum AG

Bhirawa Arifin kuasa hukum AG

AYOJAKARTA.COM--Saksi AG terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy anak seorang DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Dirangkum kronologi kejadian dari keterangan-keterangan yang disampaikan, diduga AG menjadi provokator sehingga terjadi kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora.

Kuasa Hukum AG membenarkan kronologi yang terjadi termasuk yang dilakukan AG ketika peristiwa Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora berlangsung.

Baca Juga: Seram! Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Ada Hal Mengerikan yang Ia Tangkap dari Mario Dandy, Apa Itu?

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews diketahui bahwa AG diduga menjadi provokator dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dirangkum bahwa terdapat 3 peran AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak dari Rafael Alun Trisambodo selaku mantan DJP (Direktorat Jenderal Pajak)

1. AG diduga ikut merekam video saat Mario menganiaya David
2. AG diduga meminta Mario untuk menyelesaikan masalahnya dengan David secara baik-baik
3. AG sempat berupaya menolong David usai mengalami kekerasan.

Baca Juga: Tak Main-main! Polda Metro Jaya Pastikan Mario Dandy Dapat Pasal Penganiayaan Terberat: Usut Secara Serius!

Bhirawa Arifin selaku kuasa hukum AG mewakilkan keluarga kliennya menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sudah terjadi terhadap korban David Ozora.

"Ini kami selaku perwakilan dari klien kami AG dan juga keluarga menyampaikan permohonan maaf dan juga penyesalan yang sebesar-besarnya. Kepada keluarga David, dan juga ananda David, kami juga berdoa dan berharap agar David bisa pulih dan sembuh kembali," tutur Bhirawa Arifin Kuasa Hukum AG.

AG yang merupakan anak di bawah usia 18 tahun ini terlibat dalam kasus penganiayaan korban David karena melihat secara langsung kronologi kejadian.

Baca Juga: Dinilai Janggal! Viral Aksi Mario Dandy Pamer Rubicon, KPK Ungkap Pemiliknya Ternyata...

"Kasusnya cukup memprihatinkan ya, karena ada keterlibatan anak, AG  ini klien kami status nya sejauh ini masih merupakan anak, Asasi anak," ujar Bhirawa Arifin.

"Karena umurnya masih di bawah 18 tahun, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, saksi anak ini telah mengalami, kemudian mendengar, dan juga melihat dengan dirinya sendiri," sambungnya.

Terdapat dugaan bahwa AG ini melakukan pengaduan terhadap Mario Dandy sehingga terjadinya kekerasaan.

Namun Kuasa Hukum AG menyampaikan klarifikasi memang terdapat pengaduan terkait adanya perilaku buruk yang dilakukan David terhadap AG tetapi disampaikan oleh saksi lain.

Baca Juga: Viral Bukti Chat AG kepada David Sebelum Penganiayaan Terjadi: Mengaku Ada Tante hingga Bawa-bawa Brimob

"Untuk terkait hal-hal, fakta-fakta yang berlaku, memang semua yang sudah disampaikan oleh klien kami kepada kami, sudah kami sertakan juga dalam pemeriksaan di kepolisian," ungkap Bhirawa Arifin.

"Yang kami ketahui dan kami sampaikan kepada pihak kepolisian, memang pada awalnya bukan klien kami yang menyampaikan hal tersebut, terdapat saksi lain yang terlibat disini," lanjutnya.

Diketahui bahwa saksi lain ini seorang wanita berinisial APH, ia yang memberikan informasi yang menjadi pemicu penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Beri Penjelasan Soal Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo, Deputi KPK Justru Dianggap Seperti Lawyer

"Kebetulan inisialnya juga A, wanita, dari kepolisian juga telah menyebutkan inisial nya APH (nama disamarkan)," ungkap Bhirawa Arifin.

"Saksi APH (nama disamarkan) ini yang telah memberikan informasi tersebut kepada pelaku, dan disitulah yang menjadi efek domino dan pemicu persoalan yang berlangsung," sambungnya.

Soal isu-isu AG yang mengajak korban untuk ketemuan, ternyata itu atas desakan dari Mario Dandy sebagai pelaku sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukumnya.

"Pada malam itu handphone klien kami dikuasai oleh pelaku, jadi memang hal-hal yang mungkin disampaikan melalui handphone pelaku kepada anak korban itu memang dilakukan atas desakan dari pelaku itu sendiri," jelas Bhirawa Arifin.

AG diketahui dijemput setelah pulang sekolah, kemudian sampai di tempat kejadian perkara (TKP) dalam desakan Mario.

Baca Juga: Bukan Hanya Rafael Alun Trisambodo, KPK Duga Ada 'Geng' di Kementerian Keuangan yang Berhubungan, Namun...

"Klien kami pada hari itu baru selesai pulang sekolah, tidak ada rencana apapun untuk ketemuan dengan korban," ungkap Bhirawa Arifin.

"Sehingga ketika dijemput, kemudian datang ke lokasi, semua itu memang atas desakan dan ajakan dari pelaku itu sendiri," sambungnya.

Melansir kanal YouTube tvOneNews yang merangkum kronologi kejadian penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, kuasa hukum AG mengklarifikasi hal tersebut.

Pertama, AG diduga pernah memberikan kabar ada perilaku tidak baik dari korban kepada dirinya. Namun hal itu dibantah oleh kuasa hukum AG, bahwa yang menyampaikan aduan tersebut yakni saksi lain berinisial APH.

Baca Juga: Rentetan Kasus Viral Penganiayaan oleh Mario Dandy, Wakil Ketua LPSK Buka Suara! Akan Ikut Kawal David?

Kedua, AG juga menghubungi korban dengan mengatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Hal ini dibenarkan kuasa hukum AG namun atas perintah dari sang pelaku, Mario.

Ketiga, Mario membawa korban ke belakang mobil miliknya 'Rubicon' untuk mengkonfirmasi perbuatan tidak baik pada saksi AG. Kuasa hukum membenarkan, namun ia mengklaim posisi kliennya saat itu dalam keadaan sangat syok dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Kuasa hukum AG juga mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba mengingatkan Mario agar tidak berbuat macam-macam kepada David.

"Saat penganiayaan berlangsung, terdapat tersangka kedua yang melakukan perekaman, klien kami memang ada di lokasi," ungkap Bhirawa Arifin.

Baca Juga: Waduh! Rafael Alun Trisambodo Harus Bekerja Selama 91 Tahun untuk Mendapatkan Seluruh Kekayaannya, Kok Bisa?

"Sebelum kejadian kekerasan ini berlangsung klien kami sudah memberitahukan kepada pelaku jangan macam-macam, jangan melakukan hal-hal yang tidak perlu," sambungnya.

Dalam kasus ini, kuasa hukum dan pihak AG meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena umurnya yang masih dibawah 18 tahun dan masih duduk di bangku sekolah.

Namun, Komisioner KPAI yakni Jasra Putra menanggapi bahwa siapapun pelaku kekerasan harus diproses secara hukum.

"Siapapun pelaku kekerasan kan harus diproses ya, apakah itu anak apalagi dewasa, karena ini tentu tidak dibenarkan ya," ungkap Jasra Putra.

"Ada beberapa hal yang diinginkan dari kita. Terkait bagaimana proses hukum ini tetap dalam pengawasan KPAI, soal identitas yang terpublikasi yang sangat luar biasa, dan terkait AG juga memiliki rasa aman dan juga soal akses pendidikan," sambungnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.