AYOJAKARTA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana.
Atas vonis tersebut, mantan Kadiv Propam Polri ini kukuh mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Berkas permohonan banding dari Ferdy Sambo telah diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Selain berkas Ferdy Sambo, PT DKI Jakarta juga menerima sejumlah berkas permohonan banding milik tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Berkaitan dengan permohonan banding, beredar video terkait dengan Ferdy Sambo yang berjudul:
“HAKIM WAHYU TEGAS TOLAK BANDING FERDY SAMBO NGAMUK TAK TERIMA HINGGA NEKAT LAKUKAN INI??”
Dikutip AyoJakarta.com, Jumat (10/3/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan sedang berada dalam ruang persidangan.
Terdapat sosok yang diduga sebagai Ferdy Sambo memakai baju batik yang terlihat emosi sambil menunjuk ke arah majelis hakim.
Terdapat pula beberapa sosok yang memegangi sosok yang diduga Ferdy Sambo. Bukan itu saja, terlihat pula ada beberapa orang berseragam Polri juga ikut ditampilkan dalam thumbnail video.
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“AJUKAN BANDING DITOLAK MENTAH2 SAMBO NGAMUK TAK TERIMA HINGGA ANCAM HAKIM WAHYU.”
Lalu benarkan video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Pernyataan dari Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan yang mengungkapkan permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas para terdakwa, ada empat berkas yang telah masuk ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terdapat dalam video.
Tanggapan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), I Ketut Sumedana juga ditambahkan dalam video.
Yaitu terkait pihak Kejaksaan yang juga akan mengajukan banding untuk menanggapi banding Ferdy Sambo.
Bukan hanya itu saja, pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait dengan vonis mati mantan Kadiv Propam Polri yang menurutnya sudah sesuai juga turut serta ditampilkan dalam video.
Narasi dalam video mengambil artikel dari detiknews.com yang telah terbit pada Rabu, 8 Maret 2023 yang berjudul:
“3 Kabar Terkini Banding Vonis Mati Sambo di Pengadilan Tinggi DKI.”
Tidak ada dalam video ini Ferdy sambo ngamuk dan ancam Hakim Wahyu seperti yang tertera dalam judul dan thumbnail video.
Diketahui bahwa pengajuan banding Ferdy Sambo belum diputuskan, PT DKI Jakarta baru akan mengumumkan putusan banding bulan depan yakni pada Rabu 12 April 2023.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***

Share this article
Beredar kabar Ferdy Sambo ngamuk di persidangan karena tak terima bandingnya ditolak oleh Hakim Wahyu dan ancam hal ini