AYOJAKARTA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membuat penemuan yang menggemparkan.
Kali ini, PPATK menemukan aset yang diduga milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo berupa sebuah safe deposit box yang berisi uang puluhan miliar rupiah.
Dikutip oleh Ayojakarta.com pada 11 Maret 2023 melalui kanal Youtube Kompas TV, diketahui uang senilai Rp37 miliar berada di safe deposit box sebuah bank di Indonesia.
Uang tersebut ternyata di luar transaksi rekening Rafael senilai Rp 500 miliar. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Humas PPATK, Natsir Kongah.
Natsir mengungkapkan bahwa memang benar PPATK telah menemukan harta lain dari mantan DJP Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dalam sebuah safe deposit box.
“Sekitar 37 miliar, dalam bentuk mata uang asing, Dollar Singapura, dan US Dollar, tidak termasuk rekening Rp 500 miliar milik Rafael," terang Natsir Kongah.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah disetujui untuk dipecat sebagai aparatur sipil negara oleh Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: Terungkap! Beberapa Pimpinan LPSK Tidak Mengetahui Eliezer Wawancara Dengan Stasiun Televisi Swasta
Penyelidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo adalah buntut dari hasil analisa PPATK atas sejumlah transaksi tak wajar milik Rafael dan keluarganya.
Berawal dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, anak dari Rafael Alun Trisambodo. Mario diketahui kerap membuat konten pamer harta yang janggal dan tak wajar hingga akhirnya terendus oleh warganet.
Menurut PPATK, Rafael dan keluarganya melakukan transaksi mencurigakan dalam jangka waktu yang cukup lama.
PPATK juga telah memberikan laporan kepada KPK mengenai temuan ini.
Baca Juga: Apakah Ada Link Streaming Nonton Konser BLACKPINK GBK 2023 Hari Ini?
KPK sendiri telah memperpanjang masa penyelidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Humas PPATK tersebut, Natsir Kongah ungkapkan bahwa PPATK masih akan menelusuri harta-harta janggal dari ayah Mario Dandy tersebut.
Ia menambahkan bahwa PPATK telah melakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta untuk memperkuat pengawasan transaksi keuangan.
“Kami juga akan terus memantau dan melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan," ujarnya.
PPATK terus berupaya untuk memerangi tindak pidana pencucian uang. Hal ini melalui kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi, baik negara maupun swasta.
Seperti hal yang kemungkinan besar dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo dengan bantuan pihak lain seperti konsultan pajak yang telah dibekukan rekeningnya.***

Share this article
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa safe deposit box.