AYOJAKARTA.COM- KUR merupakan suatu program pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan modal bagi pelaku UMKM yang alokasi dana nya akan dikelola oleh perbankan.
Untuk pinjaman dana KUR ini tidak boleh memiliki rapor merah karena gagal bayar atau memiliki angsuran yang tidak bisa dilunasi, itu akan berdampak pada pinjaman selanjutnya.
Oleh karena itu diharapkan pelaku UMKM bisa membayar setiap tagihan dana KUR biar bisa mendapatkan pinjaman yang lebih.
Selain itu, pengajuan pinjaman terkait KUR ini bisa dilakukan pake cara top up KUR dan bisa di cek di BI checking OJK untuk suplesi nya.
Adapun istilah top up KUR yaitu sama dengan menambah jumlah pinjaman Bank untuk mengembangkan usaha yang telah dijalankan sebelumnya.
Kemudian nama lain top up KUR adalah suplesi yang berarti melakukan pinjaman kembali, sementara kredit pinjaman sebelumnya belum lunas.
Mengutip kanal youtube Makoto Tv pada Senin (13/3) yang dikutip ayojakarta.com untuk pelunasan pinjaman ketika melakukan suplesi maka akan dipotong ketika melakukan pinjaman berikutnya.
Hal ini juga tidak membutuhkan peminjam KUR wajib melakukan pelunasan ketika melakukan pengajuan tambahan modal.
Sedangkan jika peminjam ingin melakukan suplesi tanpa dipotong dananya maka ia harus melakukan pelunasan terlebih dahulu untuk sisa pinjaman yang lama.
Setelah itu baru bisa melakukan pinjaman yang baru agar tidak mendapatkan potongan lagi ketika melakukan suplesi.
Di sisi lain suplesi ini nantinya akan dilakukan survei kembali seperti saat melakukan pinjaman dana KUR di awal kita melakukan permohonan kepada mantri Bank nya.
Lalu, survei ini juga dibutuhkan untuk syarat pencairan dana KUR apakah layak mendapatkan pinjaman kembali atau tidaknya. Pengajuan pinjaman ini yang awalnya Rp10 juta rupiah akan naik menjadi Rp15 juta rupiah dan begitupun seterusnya itu boleh dilakukan pada suplesi.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Ditolak? Ini Solusinya agar Dana Pinjaman Cair
Terakhir hasil akhir suplesi ini akan diberikan pinjaman tambahan kembali ketika survei yang dilakukan memiliki hasil yang memuaskan seperti sebelum melakukan permohonan pinjaman.

Share this article
Pelaku UMKM bisa membayar setiap tagihan dana KUR biar bisa mendapat pinjaman yang lebih. Simak pelunasan dana KUR pakai Top Up dan suplesi!