AYOJAKARTA.COM---Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara merupakan tersangka kosupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).
Saat ini Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Dirinya terbukti melakukan tindak korupsi SPI. Dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp443 miliar.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Ayobandung.com dalam artikel Mengintip Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara, Rektor Unud Tersangka Korupsi SPI, Punya Utang Rp 1 Miliar, I Nyoman Gde Antara memilki harta kekayaan mencapai Rp6,1 miliar.
Akan tetapi dengan kekayaan tersebut, dirinya memilki hutang sebesar Rp1 miliar.
Dalam kasus ini Kejati Bali telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni berinisial IKB, IMY dan MPS yang merupakan pejanar rektor Unud.
Menjabat sebagai rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara memilki kekayaan yang bernilai fantastis.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gde Antara hanya melaporkan harta kekayaan pada 2021 yakni sebesar Rp 6.129.540.000 (Rp 6,12 miliar).
Hartanya tersebut dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk periode 2021 dalam jabatannya sebagai rektor Unud.
Harta kekayaan I Nyoman Gde Antara berupa beberapa tanah, bangunan, hingga kendaraan.
Untuk harta berupa aset, I Nyoman Gde Antara memilki tanah dan bangunan seluas 1500 m2/1500 m2 di Kabupaten Badung dari hasil sendiri dengan nilai Rp 5 miliar.
Selain itu dirinya juga memiliki tanah dan bangunan seluas 186 m2/102 m2 di Kab/Kota Denpasar dari hasil sendiri, yang nilainya Rp 1,35 miliar.
Untuk kekayaan berupa kendaraan, menurut data yang ia laporkan, I Nyoman Gde Antara memiliki tiga jenis sepeda motor dan dua unit mobil, senialai lebih dari Rp700 juta.
I Nyoman Gde Antara tercatat tak punya harta bergerak lainnya serta surat berharga.
Untuk kas yang ia miliki besarnya kisaran Rp139 juta, sedangkan rincian utangnya cukup besar, capai Rp1.062.000.000.***

Share this article
Prof I Nyoman Gde Antara terbukti melakukan tindak korupsi SPI. Dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp443 miliar