Geger! Asep Iwan Iriawan Rela Bersujud di Hadapan LPSK Demi Perlindungan Richard Eliezer Kembali

- Selasa, 14 Maret 2023 | 14:05 WIB
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan buka suara tentang perlindungan Richard Eliezer
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan buka suara tentang perlindungan Richard Eliezer

AYOJAKARTA.COM--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mengehentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumihu.

Alasannya LPSK Keberatan karena terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta di dalam rutan Bareskrim Polri.

Respon Asep Iwan Iriawan sebagai salah satu pendukung Eliezer mendengar keputusan tersebut sungguh tak terduga.

Dirinya sempat emosi dengan stasiun televisi yang nekat melakukan wawancara eksklusif yang dianggap hanya mengejar rating.

Baca Juga: LPSK Tolak Banyak Stasiun TV Untuk Wawancara Richard Eliezer Demi Keamanan dan Keselamatan: Itu Penting!

Keputusan pemberhentian perlindungan terhadap Eliezer diambil berdasarkan rapat pimpinan LPSK yang menyatakan keberatan dengan tayangan wawancara tersebut lantaran tidak ada izin dari LPSK.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Bidikan Rakyat, Manager Nasution menyatakan bahwa LPSK menghentikan perlindungan kepada Eliezer murni karena menjalankan prosedur undang-undang.

“Tidak ada karena suka tidak suka, atau benci, sama sekali tidak begitu. Kami betul-betul pertimbangan pada prisip undang-undang,” ujar Manager Nasution.

Wakil Ketua LPSK tersebut juga mengatakan bahwa Richard Eliezer masih bisa mengajukan permohonan perlindungan kembali kepada LPSK apabila yang bersangkutan merasa terancam.

Baca Juga: Hubungan Manis Richard Eliezer dengan LPSK Berakhir Miris, Ronny Talapessy Buka Suara: Sudah Dapatkan Izin!

Tentunya dengan prosedur sesuai ketentuan dan proses yang sama seperti sebelumnya.

Namun berbeda dengan pandangan, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan yang menganggap bahwa status Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC) didalamnya melekat perlindungan fisik, psikis hukum dan lain-lain.

Maka seharusnya perlindungan dan kuntungan Eliezer sebagai JC ini jangan sampai dihapuskan.

Hal tersebut bentuk kekhawatiran pakar hukum pidana Asep Iwan kepada Eliezer dengan hal-hal buruk yang bisa saja terjadi pada dirinya, mengingat Eliezer berada di tahanan.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: youtube Bidikan Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X