AYOJAKARTA.COM - Irma Hutabarat ikut tanggapi polemik terkait wawancara Richard Eliezer dengan sebuah TV swasta yang berbuntut pencabutan perlindungan LPSK terhadapnya.
Menurut Irma Hutabarat wawancara Richard Eliezer tersebut sebetulnya tidak beresensi mengingat yang dibahas hanya memuji Kapolri dan menyatakan utang budi kepada Polri.
Padahal menurut Irma Hutabarat, Richard Eliezer justru sebenarnya berutang kepada dua sosok besar ini karena berkatnya, dia bisa mendapatkan hukuman yang ringan.
Baca Juga: Polri Beberkan Kondisi dan Keamanan Richard Eliezer Terbaru Usai LPSK Cabut Perlindungan
Sebelumnya dalam kanal YouTubenya Irma Hutabarat Horas Inang seperti dilansir Ayojakarta.com Selasa 14 Maret 2023, Irma menjelaskan peran seharusnya LPSK.
Sesuai dengan namanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK seharusnya justru melindungi korban yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun LPSK disini melindungi yang disebutnya sebagai saksi yakni Richard Eliezer meskipun telah sah ditetapkan sebagai terpidana yang menembak korban yaitu Brigadir J.
“Dan juga yang namanya LPSK itu adalah lembaga perlindungan saksi dan korban, jangan lupa korbannya disini namanya Nofriansyah Yosua Hutabarat ya kan? Yang menjadi saksi justice collaborator adalah yang menembak Yosua,” terang Irma.
Irma menyebut ada dua hal yang meringankan hukuman Richard Eliezer.
“Ada dua hal yang meringankan Icad, yang pertama adalah statusnya sebagai JC yang termaktup dalam konsideran hakim sehingga hakim memberikan hukuman yang ringan,” ungkap Irma.
“Lalu juga dari Komisi Etik kepolisian memasukkan dua hal itu, ada pengampunan dari keluarga Yosua itu nomor satu, lalu nomor dua ada status sebagai justice collaborator,” sambungnya.
Sehingga menurut Irma dua hal tersebutlah yang menolong Richard Eliezer dan Ronny Talapessy memenangkan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hingga mendapat hukuman yang jauh dari tuntutan JPU.
“Jadi hanya dua hal ini yang menolong Icad dan Ronny bisa mendapatkan ‘kemenangan’ dari 12 tahun jadi 18 bulan, lalu juga di kepolisian dipertimbangkan hal itu,” ucap Irma.
Irma kemudian menyindir wawancara yang dilakukan Richard Eliezer dimana isi yang dibahas di sana tidak beresensi atau tidak begitu penting.
“Nah menurut inang, kita harus ingat yang namanya LPSK itu juga harus menjaga keluarga korban.” ungkapnya.
“Jadi kalau kita lihat dalam wawancara tersebut, itu sebetulnya tidak ada esensinya, karena hanya satu memuja-muja Kapolri, lalu uutang kepada Polri,” imbuh Irma.
Irma menyebut Richard Eliezer seharusnya berutang kepada sosok ini dan bukannya kepada Kapolri atas ringannya hukumannya.
“Padahal berutang kepada LPSK, berutang kepada keluarga Yosua, untuk dua hal. Satu sebagai justice collaborator, dua pengampunan yang membuat itu menjadi faktor yang sangat penting. Dan itu tidak boleh dilupakan!” sindir Irma.***
Share this article
Irma Hutabarat ungkap 2 hal yang ringankan Richard Eliezer, yang pertama statusnya sebagai JC dan Komisi Etik kepolisian.