AYOJAKARTA.COM - Gaya hedonisme para pejabat saat ini jadi sorotan utama di kalangan publik.
Hal ini berawal dari terungkapnya kasus harta tak wajar dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dari kasus itu, merembetlah kepada beberapa pejabat bahkan istrinya yang kerap pamer harta di media sosial.
Baca Juga: Begini Rupanya Cara Rafael Alun Sembunyikan Hartanya, Tak Lapor LHKPN Hingga Catut Nama Orang Lain
Kini, gilian Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang kekayaan turut dipertanyakan.
Usai heboh sang istri pamer harta dan gaya hedon di media sosial, terkuak fakta bahwa Agus Andrianto ternyata tidak melaporkan harta selama enam tahun terakhir ke KPK melalui LHKPN.
Dilansir AyoJakarta.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui Agus Andrianto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 November 2016.
Baca Juga: Sri Mulyani Pantau Pegawai Kemenkeu Lapor LHKPN, KPK Sudah Beri Tenggat Waktu
Dalam catatan LHKPN, Agus Andrianto diketahui memiliki harta senilai Rp 1.664.400.000.
Sebelumnyam istri Agus, Evi Celiyanti menjadi sorotan usai tampil glamor di media sosial.
Penampilan Evi Celiyanti itu diunggah oleh akun TikTok @teamnetizen pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Dalam video yang diunggah, tampak Evi Celiyanti dan rekannya memamerkan barang mewah dari bran ternama, Channel, Dior hingga Gucci.
Dari situlah, publik lantas bertanya-tanya soal kekayaan dari Kabareskrim Polri tersebut.
Artikel Terkait
Satu Tahun, LHKPN Sebut Harta Kekayaan Wagub DKI Bertambah Rp 2,4 Miliar
Tanggapi Masalah LHKPN Mantan Pejabat Pajak, Novel Baswedan Bocorkan Bahkan Ketua KPK Sempat Bermasalah
Kementerian Keuangan Percaya Diri Kepatuhan Pelaporan LHKPN, Netizen Minta Buktikan dengan Ini!
Usut Tuntas Harta Fantastis Rafael Alun, KPK Minta Buktikan Kepemilikan Harta Dalam LHKPN
Eks Ketua KPK Curiga Seluruh Pejabat Dirjen Pajak Bermasalah dengan LHKPN: Harus Lakukan Investigasi