AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan yang dikakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora hingga kini masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Seperti yang diketahui, akibat penganiayaan tersebut David Ozora harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kini terhitung sudah David Ozora telah terbaring di rumah sakit selama satu bulan pasca dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: Dimanfaatkan Pelaku, Ayah David Ozora Tarik Pemberian Maaf: Saya Tarik Ucapan Itu!
Atas penganiayaan terhadap David Ozora, sejauh ini pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka dan satu anak berkonflik dengan hukum.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta sempat menyinggung soal restorative justice atau upaya damai dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Akan tetapi, sepertinya upaya restorative justice tersebut tidak bisa terealisasikan.
Belum lama ini, dikabarkan bahwa keluarga David Ozora menutup peluang untuk berdamai dengan Mario Dandy cs.
Paman David Ozora sekaligus juru bicara keluarga, yakni Rustam Hatala mengatakan bahwa Kajati sudah melihat langsung kondisi David di rumah sakit.
Saat menjenguk David di rumah sakit, Rustam menyampaikan bahwa Kajati tidak membahas mengenai restorative justice.
Bahkan, Kajati justru menilai kasus penganiayaan terhadap David merupakan penganiayaan berat.
“Karena pada saat itu juga bertemu dengan ayah korban langsung dan Kajati juga melihat kondisi David langsung ya. Dan bahkan yang disampaikan itu ya ini penganiayaan berat,” kata Rustam dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: TRENYUH! Dari Dalam Tahanan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kirimkan Surat Untuk Si Bungsu
Rustam kemudian menerangkan bahwa sejak awal pihaknya ingin kasus ini diproses secara hukum.
Bahkan, pihak keluarga ingin semua tersangka termasuk anak berkonflik dengan hukum harus mendapat proses hukum.
“Kita tegas sejak awal, siapa pun yang sudah dinyatakan tersangka baik itu termasuk juga anak berkonflik dengan hukum semua harus diproses seadil-adilnya,” terangnya.
Nantinya, sidang Mario Dandy cs akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Share this article
David Ozora telah terbaring di rumah sakit selama satu bulan pasca dianiaya Mario Dandy Satriyo. Keluarga korban tegas tak beri maaf pelaku