Bocor! Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2023 Cair? Berikut Informasinya...

- Minggu, 26 Maret 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi Bansos PKH (Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com)
Ilustrasi Bansos PKH (Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com)

AYOJAKARTA.COM - Setelah bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 disalurkan, dan para KPM telah mencairkan dananya, kini telah tercium kabar terkait pencairan tahap 2.

Menurut informasi, untuk pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 akan dicairkan mulai bulan April dan Mei 2023.

Sama halnya seperti tahap 1, bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 akan disalurkan melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor POS.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum David Ozora Sebut Tak Ada Hal yang Bisa Meringankan Mario Dandy Cs

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube BUNGKAS WAE, ada 4 imbauan penting untuk KPM bansos PKH dan BPNT pada pencairan tahap 2 sebagai berikut.

1. Kartu KKS dipegang oleh masing-masing KPM

Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berada ditangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disimpan sendiri bukan disimpan di pendamping atau pada orang lain.

Hal ini sebagai antisipasi adanya potongan atau pungli (pungutan liar) yang tentunya mengakibatkan kerugian bagi KPM tersebut.

Selain itu, agar dapat diketahui bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Sebentar Lagi Bansos PKH Tahap 2 2023 Akan Disalurkan, Perhatikan 5 Hal Ini agar Berhasil Cair

2. Penerimaan PKH atau BPNT Tahap 1 full tanpa potongan

Pastikan KPM Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menerima dana bantuan tahap 1 secara utuh tanpa adanya potongan serta pengambilan dana bantuannya secara mandiri.

3. Penggunaan dana bantuan sesuai yang ditentukan

Pastikan dana bantuan sosial PKH ataupun BPNT digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok sebagaimana yang telah ditentukan, bukan dipakai untuk hal lain.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Sumber: YouTube Bungkas Wae

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X