AYOJAKARTA.COM - Setelah bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 disalurkan, dan para KPM telah mencairkan dananya, kini telah tercium kabar terkait pencairan tahap 2.
Menurut informasi, untuk pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 akan dicairkan mulai bulan April dan Mei 2023.
Sama halnya seperti tahap 1, bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 akan disalurkan melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor POS.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube BUNGKAS WAE, ada 4 imbauan penting untuk KPM bansos PKH dan BPNT pada pencairan tahap 2 sebagai berikut.
1. Kartu KKS dipegang oleh masing-masing KPM
Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berada ditangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disimpan sendiri bukan disimpan di pendamping atau pada orang lain.
Hal ini sebagai antisipasi adanya potongan atau pungli (pungutan liar) yang tentunya mengakibatkan kerugian bagi KPM tersebut.
Selain itu, agar dapat diketahui bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.
2. Penerimaan PKH atau BPNT Tahap 1 full tanpa potongan
Pastikan KPM Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menerima dana bantuan tahap 1 secara utuh tanpa adanya potongan serta pengambilan dana bantuannya secara mandiri.
3. Penggunaan dana bantuan sesuai yang ditentukan
Pastikan dana bantuan sosial PKH ataupun BPNT digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok sebagaimana yang telah ditentukan, bukan dipakai untuk hal lain.
Baca Juga: Langsung di Depan Muka, Kiky Saputri Diroasting Ridwan Kamil, Singgung Soal Blackpink
4. Boleh digunakan untuk kebutuhan sekolah
Sebelum pencairan tahap 2, dana bantuan sosial tahap 1 boleh dipergunakan untuk kebutuhan sekolah.
Seperti membeli alat tulis, seragam dan membayar SPP, namun tentunya ini untuk KPM yang memiliki komponen anak sekolah.
Penggunaan dana bantuan sosial tentunya harus sesuai prosedur, untuk memenuhi kebutuhan pokok yang bermanfaat.
Baca Juga: Biodata Jerome Polin Sijabat, YouTuber Lulusan Jepang yang Jago Matematika
Bagi komponen lansia yang perlu untuk mengecek kesehatan, dana bantuan sosialnya dapat dipergunakan untuk biaya berobat.
Menjadi hak terpenting bagi para KPM, setiap pencairan dana bantuan sosialnya dipastikan diambil sendiri.
Dalam artian tidak dititip kepada orang lain, dikhawatirkan akan ada potongan-potongan dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab. ***

Share this article
Informasi lengkap seputar kapan bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair apakah Maret 2023 aau April 2023? Baca imbauan