AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani baru-baru ini melakukan evaluasi petugas Bea Cukai.
Dalam hal ini, Sri Mulyani meminta para petugas Bea Cukai agar tidak sembarangan mengacak-acak koper orang lain.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat berada dalam sebuah rapat kerja.
Baca Juga: Ramai Desakan Surat Edaran Larangan Bukber Dibatalkan, Menko Polhukam Mahfud MD: Saya Patuh Aturan!
Melansir dari akun Instagram @lambe_turah, Menteri Keuangan tersebut menyampaikan evaluasinya.
Tak hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa, pemerintah saat ini tengah menerapkan batasan harga maksimal untuk barang dari luar negeri yakni USD500 yang bebas pajak.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan meminta agar petugas Bea Cukai memperbaiki pelayanannya.
Sri Mulyani menegaskan agar tidak sembarang 'mengadul-adul' koper penumpang.
Serta Sri Mulyani menyebut harus ada risk management dan pengoptimalan dari sisi profiling, monitoring.
Upaya ini dilakukan agar pelayanan semakin bagus lagi.
"Jangan sampai semua orang kemudian diadul-adul barang yang membuat marah. Harus ada risk management, dioptimalkan dari sisi profiling-nya dan juga akan terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus," ujar Sri Mulyani dikutip AyoJakarta pada Selasa, (28/3/2023).
Dalam kesempatan itu pula, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja jajarannya yang sudah bertugas dengan baik.
Sri Mulyani mengakui bahwa seluruh jajarannya selalu bekerja keras.
Bahkan di tengah malam pun masih ada yang terus bekerja.
Meski pekerjaan yang dilakukan tidak ringan, Sri Mulyani tetap meminta agar pelayanan tetap diperbaiki.
"Kami juga tahu jajaran kami bekerja luar biasa, kadang-kadang tengah malam. Memang tugas tidak ringan, tapi kita tahu harus tetap melayani," pungkasnya.
Persoalan mengenai koper yang diacak-acak ini sebelumnya pernah dikeluhkan oleh beberapa pihak.
Salah satunya yaitu putri sulung Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang pernah ia ceritakan di akun Twitternya.***

Share this article
Dalam hal ini, Sri Mulyani meminta para petugas Bea Cukai agar tidak sembarangan mengacak-acak koper orang lain.