AYOJAKARTA.COM– Edaran Presiden Joko Widodo terkait dengan larangan bukber bagi pejabat dan ASN, membuat Mahfud MD ikut dimintai pendapat.
Masyarakat banyak yang meminta agar edaran larangan bukber tersebut dibatalkan, termasuk Said Aqil Siradj ketika menghadirkan Mahfud MD sebagai keynote speaker.
Hal tersebut dialami Mahfud MD saat berlangsung acara Tadarus Kebangsaan di Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Ketentuan THR 2023 Lengkap dengan Cara Menghitung Besaran yang Akan Diterima
Saat memberikan paparan di acara Tadarus Kebangsaan, Mahfud MD menjelaskan bahwa setiap lagu ataupun mars dari Ormas-ormas Islam bermuara pada lagu Indonesia Raya.
Adanya kesamaan visi dari masing-masing ormas tentang Indonesia di masa depan, merupakan indikator yang tidak bisa dipungkiri.
Bahkan jauh sebelum Indonesia lahir sebagai sebuah negara, kesadaran untuk bersatu dalam suatu bingkai kebangsaan sudah lebih dahulu ada.
“Itu artinya, Indonesia ini milik bersama, hingga paham kebangsaan Indonesia itu jangan paham nyempal,” jelas Mahfud di hadapan peserta.
Baca Juga: Karyawan Belum 1 Tahun Bekerja Dapat THR Keagamaan? Bisa Banget, Ini Cara Hitungnya!
Dan peran umat Islam dalam terciptanya negara Indonesia, merupakan sebuah fakta historis yang mustahil terbantah, jelasnya.
Di sela acara tersebut, wartawan sempat mempertanyakan tanggapan Menkopolhukam terkait edaran larangan bukber.
“Apakah Pak Menko mendengar bahwa Presiden akan mencabut larangan bukber tersebut?”tanya wartawan.
Baca Juga: ATURAN THR 2023: Segera Diumumkan Jokowi, Segini Perkiraan THR yang Akan Diterima Oleh Karyawan
Menurut Menko Polhukam, dirinya tidak pernah mendengar ada rencana terkait dengan pembatalan larangan tersebut.
Mahfud MD menjelaskan bahwa untuk mencabut edaran tersebut Presiden tidak harus menggelar rapat atau memberitahukan Menteri.
“Sebab larangan itu bentuknya bukan Keppres atau Inpres, melainkan berbentuk Surat Edaran Seskab,” jelas Mahfud MD kepada wartawan.
Lebih lanjut lagi, Menko Polhukam menambahkan bahwa apapun reaksi dan usul publik, cukup ditanggapi oleh Seskab.
Baca Juga: Peran Raffi Ahmad Hingga Namanya Disematkan di Nama Anak Marshel Widianto, Datang pada saat Tepat!
Sehubungan dengan adanya polemik di masyarakat terkait dengan edaran tersebut, Mahfud MD secara gamblang mematuhi larangan itu.
“Kalau saya sih, mematuhi larangan itu,” imbuh Menko Polhukam ketika dimintai tanggapan.
Menurut Mahfud MD, selama bulan Ramadan ia berbuka puasa bersama dengan istri serta keluarga di rumah.
Namun demikian, Mahfud MD juga tetap menghadiri acara tertentu sewaktu dimintai kehadirannya untuk memberikan wejangan.
“Tapi kalau diundang oleh masyarakat untuk tausiyah, buka bersama , sesekali mungkin saya hadir,” terangnya.
Mengenai alasan kehadirannya dalam acara yang diselenggarakan publik, Mahfud MD menilai hal tersebut bukan merupakan suatu pelanggaran.
“Kalau yang menyelenggarakan masyarakat, itu kan tidak dilarang,” jelasnya seperti dikutip Ayojakarta pada Minggu, 26 Maret 2023 dari akun instagram @mohmahfudmd. ***

Share this article
Mahfud MD buka suara soal desakan larangan bukber dibatalkan. Menko Polhukam tegas mengatakan jika ia akan mematuhi perintah.