AYOJAKARTA.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang sudah menunggu informasi mengenai penerimaan CPNS 2023.
Pemerintah baru saja memberikan kabar baik berupa pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penerimaan CPNS 2023 kali ini dibuka dengan jumlah formasi yang banyak, yakni mencapai lebih dari 1 juta formasi.
Apabila ditotalkan jumlah formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS 2023 kali ini sebanyak 4.672.
Perlu diketahui bahwa seleksi penerimaan CPNS 2023 kali ini hanya dibuka jalur sekolah kedinasan.
Setidaknya terdapat delapan instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan.
Adapun delapan instansi tersebut terdiri dari kementerian dan juga lembaga pemerintahan.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @kemenpanrb, berikut adalah formasi seleksi penerimaan CPNS 2023.
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 1.100 kebutuhan.
2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebanyak 525 kebutuhan.
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 1.408 kebutuhan.
4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 534 kebutuhan.
5. Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 500 kebutuhan.
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebanyak 80 kebutuhan.
Baca Juga: Nota Keberatan AG Ditolak JPU, Kuasa Hukum Enggan Sampaikan Isi Pokok Perkara
7. Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) sebanyak 125 kebutuhan.
8. Badan Intelijen Negara (BIN) sebanyak 400 kebutuhan.
Setidaknya tercatat ada 30 sekolah kedinasan dibawah 8 kementerian dan lembaga pemerintahan yang membukan pendaftaran sekolah kedinasan.
Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik BKN dengan mengunjungi laman dikdin.bkn.go.id.
Baca Juga: Nota Keberatan AG Ditolak JPU, Kuasa Hukum Enggan Sampaikan Isi Pokok Perkara
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa mempersiapkan semua persyaratan mulai dari sekarang.
Demikian informasi mengenai penerimaan CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan.***

Share this article
Simak selengkapnya formasi CPNS jalur sekolah kedinasan di bawah Kementerian, langsung baca buat lulusan SMA merapat yuk!