AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS 2023 semakin dekat, perlu diketahui jika ada instansi yang tunjangan pegawainya mencapai ratusan juta.
CPNS 2023 dikabarkan bakal mulai diumumkan pada bulan April ini.
Ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang mendambakan bekerja sebagai PNS.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti tes CPNS 2023, yakni pemilihan instansi tujuan.
Ya, tak bisa sembarangan, banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan melamar ke instansi tertentu.
Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan tersebut adalah pendapatan yang diterima pegawainya.
Maklum saja, setiap instansi memang memiliki tunjangan yang besarannya berbeda-beda.
Namun, tahukah Anda jika ada instansi yang tunjangannya mencapai ratusan juta.
Instansi tersebut ada di Kementerian Keuangan, tepatnya yaitu Direktorat Jenderal Pajak alias DJP.
Besaran Tunjangan Kinerja (tukin) DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.
Dalam pepres tersebut, tukin terendah bagi pegawai DJP ditetapkan sebesar Rp5.361.800.
Pegawai dengan tukin terendah tersebut adalah yang memiliki jabatan pelaksana.
Sementara itu, angka tukin tertinggi adalah sebesar Rp117.375.000.
Tukin tertinggi tersebut diberikan kepada pegawai dengan jabatan level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.***

Share this article
Seleksi CPNS 2023 semakin dekat, perlu diketahui jika ada instansi yang tunjangannya mencapai ratusan juta.