AYOJAKARTA.COM - Selain kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, kini Indonesia juga dihebohkan dengan 'perang politik' antara KSP Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Diketahui, upaya pengambil alihan atau kudeta Partao Demokrat yang sempat tenang, kini rupanya kembali memanas.
Meoldoko seakan tak menyerah untuk melakukan kudeta Partai Demokrat.
Meski sempat gagal, kini Moeldoko rupanya melakukan upaya akhir untuk melakukan kudeta Partai Demokrat.
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, AHY menyebut bahwa Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
AHY menduga bahwa Moeldoko masih terus berupaya untuk mengkudeta Partai Demokrat dengan mengaukan PK atas putusan SK AD/ART Parta Demokrat dari KemenkumHAM.
Di sisi lain, AHY juga mengajukan kontra memori untuk menjawab PK yang diajukan oleh Moeldoko cs.
AHY yakin, Demokrat akan menang kembali atas gugatan tersebut.
Lantas seperti apa kilas balik perseteruan Moeldoko untuk mengkudeta Demokrat dari AHY?
Baca Juga: Siapa Calon Wakil Presiden Pendamping Anies Baswedan? Ketua DPP Partai Demokrat Ungkap Hal Ini
Perseteruan ini bermula pada 1 Februari 2021 lalu.
Saat itu, AHY mengatakan bahwa ada gerakan yang berupaya untuk kudeta kepemimpinan Demokrat.
Gerakan itu, menurut AHY melibatkan lima orang di mana empat orang diantaranya adalah mantan dari kader Demokrat.
Sementara, satu orang lagi adalah pejabat penting pemerintahan yang ada dilingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, AHY juga mengungkap bahwa gerakan itu akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengserkan dirinya dari kepemimpinan Demokrat.
Hingga akhirnya, AHY bersurat secara resmi kepada Jokowi dan meminta klarifikasi dan konfirmasi presiden.
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR, Fraksi Demokrat dan PKS Menolak Hingga Walk Out
Selain itu, AHY juga mengirim surat kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
AHY lantas mengatakan bahwa surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari Istana.
Tak lama, apa yang dikatakan AHY soal KLB tersebut ternyata benar terjadi.
KLB digelar di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021 yang diprakarsai oleh Darmizal yang tak lain adalah mantan kader Demokrat yang dipecat.
Hasil KLB itu pun menyatakan bahwa Moeldoko terpilih sebagai Ketum Demokrat versi KLB melalui voting.
Mendengar keputusan itu, AHY pun mengadu kepada KemenkumHAM Senin 8 Maret 2021.
Dalam aduannya, AHY menyerahkan lima berkas yang menyatakan KLB Deli Serdang itu tak sesuai dengan AD/ART Demokrat.
Saat bersamaan, kubu Moeldoko juga melapor ke Kemenkumham.
Kubu Moeldoko membuat laporan sehari setelah laporan yang diajukan oleh kubu AHY.
Dalam laporannya, kubu Moeldoko menyerahkan hasil KLB.
Hingga akhirnya keputusan KemenkumHAM menolak hasil KLB Deli Serdang pada Rabu (31/3/2021).
Dijelaskan oleh MenkumHAM Yasonna Laoly penolakan dilakukan karena hasil KLB tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Partai Demokrat kubu Moeldoko pun menyatakan menghormati keputusan tersebut.
Kini, Moeldoko seakan kembali bersemangat untuk 'merebut' kekuasaan Partai Demokrat dengan mengajukan PK ke MA.***

Share this article
Melihat kembali upaya Moeldoko kudeta Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY, kini ajukan PK ke MA sebagai langkah terakhir.