AYOJAKARTA.COM – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY baru-baru ini memberikan tanggapan terkait tindakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Pasalnya, Moeldoko memutuskan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
AHY mengatakan bahwa tim hukum Demokrat sudah mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK Moeldoko.
Baca Juga: Beda Nasib dengan Pejabat, Curhatan Karyawan Honorer: Gaji Dipending THR Tak Dibagi
Mengenai PK yang diajukan Moeldoko ke MA, AHY meyakini bahwa Demokrat berada pada posisi yang benar.
“Secara resmi, hal ini, tim hukum kami, akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas PK tersebut. Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar,” kata AHY dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (5/4/2023).
Saat ini, AHY sangat yakin bahwa Demokrat bisa kembali menang dari gugatan yang diajukan Moeldoko.
Pasalnya, selama ini gugatan yang diajukan oleh Moeldoko secara berkali-kali tersebut tidak pernah dimenangkannya.
Baca Juga: Mudik Gratis PLN 2023 Tahap 2 Dibuka Besok! Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya
AHY mengungkapkan bahwa Demokrat sudah berkali-kali berhasil mengalahkan gugatan Moeldoko.
Dengan percaya diri, AHY menyebut bahwa Demokrat sudah memenangkan gugatan Moeldoko sebanyak 16 kali.
“Pengalaman empiris sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya, artinya skornya 16-0,” ungkapnya.
Dari pengalaman tersebut, AHY yakin tidak ada kesempatan bagi Moeldoko untuk menang atas gugatannya.
AHY berpendapat apabila dilihat dengan dari sisi hukum dan juga akal sehat, tidak ada celah lagi untuk Moeldoko memenangkan PK yang ia ajukan.
“Dengan demikian dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Moeldoko mengajukan PK karena dirinya mengaku mendapati empat novum atau bukti baru.
Namun, AHY menepis bahwa bukti yang dimaksud oleh Moeldoko tersebut bukanlah novum baru.***

Share this article
AHY mengatakan bahwa tim hukum Demokrat sudah mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK Moeldoko.