AYOJAKARTA.COM - Jadwal kegiatan pembelajaran semester genap dimulai pada tanggal 2 Januari 2023 lalu dan diperkirakan akan berakhir pada 24 Juni 2023.
Berakhirnya masa kegiatan pembelajaran ditandai dengan pembagian laporan hasil pembelajaran dan pengumuman kelulusan untuk kelas terakhir.
Jadwal ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca Juga: 10 Rekomendasi Hampers Lebaran untuk Mertua, Dijamin Auto Jadi Mantu Idaman!
Untuk masa penilaian atau asesmen, ada dua jenis yakni penilaian akhir tahun (PAT) dan Ujian Sekolah bagi siswa kelas akhir.
Adapun perkiraan untuk jadwal ujian sekolah tingkat SD dan SMP diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 13 Mei 2023.
Untuk jenjang SMA/SMK sudah dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 14 April 2023, dan untuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk tingkat SMK berpedoman pada penyelenggaraan UKK.
Selanjutnya jadwal Penilaian Akhir Tahun atau PAT untuk SD dan SMP diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 10 Juni 2023.
Perkiraan pelaksanaan PAT untuk jenjang SMA dan SMK akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei sampai tanggal 9 Juni 2023.
Kemudian untuk pengumuman kelulusan untuk tingkat SD/SMP akan dilaksanakan pada 14 Juni 2023, dan tingkat SMA jatuh pada tanggal 5 Mei 2023.
Berbeda dengan tingkat SMA, untuk tingkat SMK pengumuman kelulusan diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2023.
Adapun pelaksanaan penyerahan buku hasil penilaian atau rapot, untuk 5 hari sekolah tanggal 23 Juni 2023, dan untuk 6 hari sekolah tanggal 24 Juni 2023.
Selanjutnya untuk libur akhir semester genap tahun ajaran 2022/2023 akan jatuh pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2023.
Untuk tahun ajaran 2023/2024 diperkirakan akan dimulai pada tanggal 17 Juli 2023, namun sebelumnya ada agenda penerimaan peserta didik baru dimulai setelah penyerahan buku hasil pembelajaran hingga sebelum memasuki tahun ajaran baru.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandatangani kesepakatan cuti bersama menjelang Lebaran.
Baca Juga: INFO TERBARU! Jadwal Pembukaan CPNS 2023 Beserta Cara Daftar Akun SSCASN
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, pemerintah resmi putuskan cuti Lebaran tahun ini mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Maka para siswa akan libur lebaran sekolah mulai Rabu, 19 April 2023 hingga Selasa, 25 April 2023.***
Share this article
Informasi lengkap jadwal libur lebaran sekolah SD, SMp dan SMA 2023 sesuai dengan kalender pendidikan 2023-2024