AYOJAKARTA.COM – Informasi soal seleksi pendaftaran CPNS 2023 saat ini banyak diburu oleh masyarakat.
Pasalnya pemerintah telah mengumumkan secara resmi bahwa seleksi CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023 ini.
Seperti yang diketahui, profesi sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS) banyak diburu di Indonesia karena dianggap sangat bergengsi.
Baca Juga: 10 Ucapan Idul Fitri untuk Perusahaan yang Membekas di Hati
Meski seleksi dan persaingan CPNS 2023 sangat ketat, namun masyarakat selalu antusias untuk mendaftar.
Lantas apa saja dan berapakah formasi yang akan dibuka untuk seleksi CPNS 2023 ini?
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Instagram @cpns_indonesia pada (11/3/23), diinformasikan jika tahun 2023 ini total keseluruhan formasi CASN Pusat untuk wilayah pusat, kuota formasi PPPK dan CPNS 2023 jika digabung seluruhnya ada 80.869 formasi.
Baca Juga: Menyoal Dalam Perjalanan Jauh, Lebih Baik Puasa Atau Tidak? Buya Yahya Menjawab!
Kemudian untuk formasi CPNS 2023 dengan penempatan di wilayah pusat serta beberapa formasi prioritas yakni bidang kehakiman, kejaksaan, intelijen sebanyak 24.419.
Lalu untuk kuota atau jumlah formasi PPPK 2023 wilayah pusat, tercatat sebanyak 56.450 formasi.
Selanjutnya untuk kuota formasi CASN yang berada di wilayah daerah dibutuhkan sebanyak 943.373.
Dari formasi sebanyak 943.373 masih dibagi lagi menjadi beberapa bidang yakni PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629.
Untuk kuota formasi kedinasan tahun 2023 ini terbilang cukup karena dibuka sebanyak 6.259 kuota.
Kementerian PANRB sendiri menyebut jika dalam proses tahapan seleksi CASN 2023 baik PPPK atau CPNS ada 4 arah kebijakan, yakni sebagai berikut.
1. Pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan
2. Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.
3. Dalam rekrutmen CASN 2023 pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.***

Share this article
Pemerintah telah mengumumkan secara resmi bahwa seleksi CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023. Simak apa saja dan berapakah formasinya.