AYOJAKARTA.COM - Momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H telah berakhir, maka para pemudik akan melakukan perjalanan balik.
Pihak Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) menghimbau agar masyarakat terutama pemudik untuk mempertimbangkan waktu perjalanan balik.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan bahwa puncak arus balik mudik diperkirakan pada tanggal 25 April 2023.
Baca Juga: PENTING Buat PPPK 2023! Cara Akhiri Proses Pengisian DRH Agar Tak Gugur di Pemberkasan
"Ini kalau prediksi kita kan ada di (tanggal) 24 dan 25, 25 menjadi puncak," kata Aan dikutip melalui kanal YouTube METRO TV.
Bahkan diperkirakan sebanyak 200.000 lebih jumlah kendaraan yang akan melakukan perjalanan balik setelah mudik pada tanggal 25 April 2023.
"Itu sekitar 200.000 lebih kendaraan di tanggal 25 akan melakukan perjalanan balik," jelas Aan.
"Tentu dengan jumlah yang cukup besar ini pada H+2 tanggal 25," sambungnya.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk mempertimbangkan waktu perjalanan balik dari mudik.
Pihak Korlantas Polri menganjurkan agar pemudik melakukan perjalanan balik pada tanggal 26, 27, 28 April 2023.
"Mungkin masyarakat perlu berhitung kembali untuk kembali pada tanggal 25, silahkan mungkin kembali lebih awal hari ini atau nanti tanggal 26, 27, 28," ungkap Aan.
"Itu titik-titik yang kita rekomendasikan untuk balik," sambungnya.
Tidak hanya itu, pihak pengelola jalan tol juga memberikan diskon bagi pengendara yang melalui jalan tol pada tanggal tersebut.
"Kemudian dari teman-teman pengelola jalan tol juga memberikan diskon pada tanggal tersebut," ujar Aan.
Selain itu, Aan menjelaskan bahwa Perusahaan Swasta juga dihimbau agar menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home.
"Kami juga menghimbau ke (perusahaan) swasta bisa melaksanakan pekerjaannya dari rumah atau work from home," jelas Aan.
Dimana hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan kepadatan di ruas jalan tol.
"Ini untuk mengurangi kepadatan di ruas jalan tol maupun di arteri," pungkas Aan.***

Share this article
Pihak Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) menghimbau agar pemudik untuk mempertimbangkan waktu untuk balik.