AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah resmi diumumkan.
Dikutip melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka sejak hari ini, 9 Mei 2023.
Bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 bisa segera mengisi data diri sesuai ketentuan pendaftaran melalui https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
Pelamar diminta untuk membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dengan klik 'Daftarkan Dirimu'.
Isi data seperti alamat email dan password untuk membuat akun Kartu Prakerja.
Centang kolom 'Saya Menyetujui' lalu klik 'Daftar'. Kemudian cek email untuk melakukan verifikasi.
Setelah melakukan verifikasi maka langkah untuk mendaftar bisa dimulai.
Baca Juga: Viral Para Pengisi Suara Iklan TV Tampil Satu Frame, GoPay dan Lazada Paling Nyentrik
Dikutip melalui laman prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja.
1. Masukkan email dan password akun Prakerja
2. Isi NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik 'lanjut'
3. Lengkapi data diri, dan pastikan datanya benar dan sesuai
4. Masukkan alamat sama persis dengan kolom alamat di KTP
Baca Juga: Viral Para Pengisi Suara Iklan TV Tampil Satu Frame, GoPay dan Lazada Paling Nyentrik
5. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
6. Ambil foto dari handphone untuk verifikasi e-KTP
7. Apabila sebelumnya mengakses dengan komputer, untuk tahap ini lanjutkan melalui browser handphone
8. Lakukan verifikasi e-KTP, dengan unggah foto KTP sesuai ketentuan
9. Tunggu sebentar, sistem akan memverifikasi foto KTP yang diunggah
10. Lanjut dengan verifikasi melalui scan (pindai) wajah sambil berkedip, lakukan sesuai ketentuan
11. Klik Scan Wajah lalu ikuti arahan dan petunjuk untuk mengedipkan mata
12. Tunggu sebentar, sistem akan melakukan pengecekan wajah.
13. Selanjutnya jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja serta minat dan keterampilan pelatihan
14. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan 6 digit kode OTP setelah kamu klik 'kirim OTP'
15. Isi pertanyaan Pendaftar sesuai dengan kondisi pelamar hingga selesai
Baca Juga: Apa Kabar Wahyu Iman Santoso? Hakim yang Berani Vonis Mati Ferdy Sambo, Ini Potret Terbarunya
16. Selanjutnya kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
17. Setelah selesai klik 'Lanjut ke Dashboard'
18. Pilih gelombang yang tersedia di Dashboard sesuai dengan alamat KTP, klik 'Gabung Gelombang'
19. Muncul persetujuan Prakerja dengan beberapa pernyataan, klik 'Saya Menyetujui'
20. Pendaftaran selesai, nantinya notifikasi kelolosan akan dikirim melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang
Apabila ada ketidaksesuaian data KTP maka bisa menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsApp dan SMS melalui 08118005373.
Selain itu bisa juga langsung mengunjungi Kantor Dukcapil terdekat.***

Share this article
Jangan terlewat, Bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 bisa segera mengisi data diri sesuai ketentuan pendaftaran.