AYOJAKARTA.COM - Suntikan modal usaha dari pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) banyak dinanti oleh para pelaku usaha khususnya UMKM.
Kredit lunak dengan bunga ringan memberikan kemudahan untuk para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha yang sedang dijalani.
Namun dari sekian banyak bank penyalur KUR, banyak di antaranya yang tidak sesuai syariat Islam.
Baca Juga: Profil Husein Ali yang Mundur dari ASN usai Laporkan Pungli, Ternyata Suka Lakukan Ini untuk Siswa
Hal itu lah yang membuat banyak calon kreditur enggan melakukan pengajuan.
Namun kini tak hanya bank konvensional, bank dengan basis syariat Islam seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengeluarkan program KUR.
Dikutip dari laman AyoBogor.com (12/5/2023), program KUR BSI 2023 merupakan pemberian modal kepada para pelaku usaha dari hasil investasi yang tidak memberlakukan dana berlipat saat mengembalikannya.
Beberapa jenis usaha yang bisa mendapatkan tambahan modal dari program KUR BSI 2023 adalah toko kelontong, toko busana, Kerajinan tangan, Agrobisnis, otomotif, kuliner serta jasa penatu.
Baca Juga: Dituding Pansos, Ini Bantahan AD Karyawati Cikarang yang Jadi Korban Ajakan Staycation Atasan
Berbeda dengan KUR pada bank konvensional lainnya, KUR BSI 2023 diberikan oleh Presiden Jokowi sebanyak Rp 50 juta untuk para UMKM.
Alokasi dananya pun berbeda untuk setiap daerahnya, khusus untuk Provinsi Aceh, dana KUR BSI yang disalurkan sebesar Rp 3 Miliar, sedangkan sisa Rp 11 Miliar diberikan kepada provinsi lainnya.
Terdapat tiga kategori KUR yang dapat diajukan oleh calon kreditur yakni BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro dan BRI KUR Kecil.
Berikut tiga uraian dari masing-masing kategori KUR BSI 2023:
1. KUR BSI Super Mikro
Fasilitas pinjaman kebutuhan modal dan investasi pada kategori ini adalah Rp 10.000.000.
Cara pengajuannya pun terbilang cukup mudah yakni menyelesaikan pengajuan biaya lewat kantor cabang terdekat dan juga melakukan pengajuan lewat aplikasi salam digital.
Beberapa persyaratan pun diberikan bagi para calon kreditur KUR BSI Super Mikro ini, antara lain:
-
Selaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah cakap hukum;
-
Sudah menikah dan berusia minimal 21 tahun;
-
Memiliki usaha minimal 6 bulan;
-
Fotocopy KTP Nasabah dan pasangan;
-
Fotocopy kartu keluarga atau akta nikah;
-
Legalitas usaha nasabah.
2. KUR BSI Mikro
Fasilitas pinjaman kebutuhan modal dan investasi pada kategori ini lebih tinggi yakni antara Rp 10.000.000 - Rp 50.000.000.
Persyaratan yang diminta oleh pihak BSI juga tidak jauh berbeda dengan pengajuan pada kategori sebelumnya, antara lain:
-
Selaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah cakap hukum;
-
Sudah menikah dan berusia minimal 21 tahun;
-
Memiliki usaha minimal 6 bulan;
-
Fotocopy KTP Nasabah dan pasangan
-
Fotocopy kartu keluarga atau akta nikah;
-
Legalitas usaha nasabah.
3. BSI KUR Kecil
Fasilitas pinjaman kebutuhan modal dan investasi pada kategori ini lebih tinggi yakni antara Rp 50.000.000 - Rp 500.000.000.
Akan tetapi untuk pinjaman dengan kategori ini membutuhkan persyaratan berupa agunan seperti surat berharga Sertifikat Rumah atau BPKB kendaraan sebagai jaminan.
Adapun persyaratan pengajuan kategori BSI KUR Kecil adalah:
-
WNI yang sudah cakap hukum;
-
Berusia 21 tahun dan sudah menikah;
-
Fotocopy dokumen jaminan;
-
Fotocopy NPWP;
-
Legalitas usaha nasabah;
-
Mempunyai usaha selama 6 bulan;
-
Fotocopy kartu keluarga atau akta nikah.
Demikianlah beberapa informasi soal pinjaman dana berbasis syariah yang bisa diajukan melalui Bank BSI.***

Share this article
Namun kini tak hanya bank konvensional, bank dengan basis syariat Islam seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengeluarkan program KUR.