Butuh Dana Berbasis Syariah? KUR BSI 2023 Berikan Modal Tanpa Dana Berlipat, Ini Syaratnya

Ilustrasi BSI Syariah
Ilustrasi BSI Syariah

AYOJAKARTA.COM - Suntikan modal usaha dari pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) banyak dinanti oleh para pelaku usaha khususnya UMKM.

Kredit lunak dengan bunga ringan memberikan kemudahan untuk para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha yang sedang dijalani.

Namun dari sekian banyak bank penyalur KUR, banyak di antaranya yang tidak sesuai syariat Islam.

Baca Juga: Profil Husein Ali yang Mundur dari ASN usai Laporkan Pungli, Ternyata Suka Lakukan Ini untuk Siswa

Hal itu lah yang membuat banyak calon kreditur enggan melakukan pengajuan.

Namun kini tak hanya bank konvensional, bank dengan basis syariat Islam seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengeluarkan program KUR.

Dikutip dari laman AyoBogor.com (12/5/2023), program KUR BSI 2023 merupakan pemberian modal kepada para pelaku usaha dari hasil investasi yang tidak memberlakukan dana berlipat saat mengembalikannya.

Beberapa jenis usaha yang bisa mendapatkan tambahan modal dari program KUR BSI 2023 adalah  toko kelontong, toko busana, Kerajinan tangan, Agrobisnis, otomotif, kuliner serta jasa penatu.

Baca Juga: Dituding Pansos, Ini Bantahan AD Karyawati Cikarang yang Jadi Korban Ajakan Staycation Atasan

Berbeda dengan KUR pada bank konvensional lainnya, KUR BSI 2023 diberikan oleh Presiden Jokowi sebanyak Rp 50 juta untuk para UMKM.

Alokasi dananya pun berbeda untuk setiap daerahnya, khusus untuk Provinsi Aceh, dana KUR BSI yang disalurkan sebesar Rp 3 Miliar, sedangkan sisa Rp 11 Miliar diberikan kepada provinsi lainnya.

Terdapat tiga kategori KUR yang dapat diajukan oleh calon kreditur yakni BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro dan BRI KUR Kecil.

Berikut tiga uraian dari masing-masing kategori KUR BSI 2023:

1. KUR BSI Super Mikro

Fasilitas pinjaman kebutuhan modal dan investasi pada kategori ini adalah Rp 10.000.000.

Cara pengajuannya pun terbilang cukup mudah yakni menyelesaikan pengajuan biaya lewat kantor cabang terdekat dan juga melakukan pengajuan lewat aplikasi salam digital.

Beberapa persyaratan pun diberikan bagi para calon kreditur KUR BSI Super Mikro ini, antara lain: 

  • Selaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah cakap hukum;

  • Sudah menikah dan berusia minimal 21 tahun;

  • Memiliki usaha minimal 6 bulan;

  • Fotocopy KTP Nasabah dan pasangan;

  • Fotocopy kartu keluarga atau akta nikah;

  • Legalitas usaha nasabah.

2. KUR BSI Mikro

Fasilitas pinjaman kebutuhan modal dan investasi pada kategori ini lebih tinggi yakni antara Rp 10.000.000 - Rp 50.000.000.

Persyaratan yang diminta oleh pihak BSI juga tidak jauh berbeda dengan pengajuan pada kategori sebelumnya, antara lain:

  • Selaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah cakap hukum;

  • Sudah menikah dan berusia minimal 21 tahun;

  • Memiliki usaha minimal 6 bulan;

  • Fotocopy KTP Nasabah dan pasangan

  • Fotocopy kartu keluarga atau akta nikah;

  • Legalitas usaha nasabah.

3. BSI KUR Kecil

Fasilitas pinjaman kebutuhan modal dan investasi pada kategori ini lebih tinggi yakni antara Rp 50.000.000 - Rp 500.000.000.

Akan tetapi untuk pinjaman dengan kategori ini membutuhkan persyaratan berupa agunan seperti surat berharga Sertifikat Rumah atau BPKB kendaraan sebagai jaminan.

Adapun persyaratan pengajuan kategori BSI KUR Kecil adalah: 

  • WNI yang sudah cakap hukum;

  • Berusia 21 tahun dan sudah menikah;

  • Fotocopy dokumen jaminan;

  • Fotocopy NPWP;

  • Legalitas usaha nasabah;

  • Mempunyai usaha selama 6 bulan;

  • Fotocopy kartu keluarga atau akta nikah.

Demikianlah beberapa informasi soal pinjaman dana berbasis syariah yang bisa diajukan melalui Bank BSI.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KUR BSI 2023
# BSI
# Bank Syariah Indonesia

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.