AYOJAKARTA.COM – Kabar mengejutkan datang dari gedung KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana adanya pemberhentian klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Achiruddin Hasibuan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghentikan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan Achiruddin Hasibuan, seorang yang sebelumnya menjadi polisi berpangkat AKBP.
Hal ini dilakukan setelah menemukan bukti penerimaan gratifikasi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, sebagaimana dikutip oleh ayojakarta.com melalui kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (12/05/23).
Baca Juga: KPK Tetapkan Hasbi Hasan Sebagai Tersangka Suap, Ironis Penegak Hukum MA Menjual Kemenangan Perkara
Menurut Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, KPK tidak perlu melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara terpisah.
“Diputuskan tidak ada pemeriksaan LHKPN secara terpisah,” buka Ipi.
Hal ini dikarenakan telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi, di pertengahan penelusuran dan klarifikasi oleh KPK.
“Sudah adanya bukti yang mana yang bersangkutan telah menerima gratifikasi jadi tidak perlu dilakukan penelusuran secara terpisah,” tambah Ipi Maryati.
Baca Juga: Profil Vokalis Coldplay Chris Martin yang Akan Menggelar Konser di Jakarta Pada November Mendatang!
KPK akan mendukung data, termasuk transaksi keuangan, yang dibutuhkan dalam penanganan kasus tersebut. Agar semakin jelas, transparan, dan cepat terselesaikan.
KPK sebelumnya memanggil Achiruddin Hasibuan untuk klarifikasi terkait LHKPN-nya pada April 2023 lalu.
Namun, setelah menemukan bukti penerimaan gratifikasi, KPK memutuskan untuk menghentikan klarifikasi tersebut.
Kasus Achiruddin Hasibuan sendiri telah menarik perhatian publik sejak awal tahun ini, ketika Ken Admiral mengalami penganiayaan oleh seseorang yang ternyata adalah anak dari Achiruddin Hasibuan.
Aditya Hasibuan yang menganiaya sosok di rumahnya disaksikan teman dari KEn Admiral dan juga sang ayah, Achiruddin hasibuan yang seharusnya menjadi pengayom dan penengah apabila terjadi hal sejenis tersebut.
Namun rekaman yang beredar pasca Ken Admiral dianiaya belum menemui titik terang hingga beberapa pihak membuat thread di twitter dan mendapatkan atensi dari warganet.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Achiruddin Hasibuan dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 7 Fitur WhatsApp GB Kelebihan dan Kekurangan GB WhatsApp yang Trending di Twitter, Privasi Terjaga?
KPK akan terus mendukung penegakan hukum dan memastikan bahwa kasus dari Achiruddin Hasibuan diselesaikan dengan adil dan transparan.***

Share this article
Kabar mengejutkan datang dari gedung KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana adanya pemberhentian LHKPN Achiruddin Hasibuan, kenapa?