AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Shane Lukas tersangka penganiayaan David Ozora meminta pada kejaksaan dan rutan untuk tidak menempatkan kliennya satu sel dengan Mario Dandy.
Pengacara Shane menilai bahwa sejak awal peristiwa penganiayaan David, peran Shane itu berbeda.
Menurutnya, Mario Dandy yang tidak lain adalah anak seorang pejabat mempunyai power lebih yang bisa mempengaruhi kliennya.
"Dari awal saya sudah mengatakan dari dulu, kami tim mengatakan ya karena peran masing-masing ini berbeda," ungkap Pengacara Shane, Happy Sihombing, dikutip dari Kompas TV pada Minggu (28/5/2023).
"Si Mario ini ada unsur power bagi dia kepada Shane ini sehingga diajak sebatas merekam itu," sambungnya.
Lebih lanjut, pengacara Shane menyampaikan permintaan ini juga akan pihaknya sampaikan untuk rutan di Cipinang supaya Shane dan Mario tersebut tidak satu sel.
"Kami sudah sampaikan jangan disamakan, jadi di Cipinang ini juga kami mengatakan jangan disamakan supaya dibedakan. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Baca Juga: Nurhali PNS Terkaya di Banten, Punya Harta Hingga Rp1,6 Triliun Ternyata Mulanya...
Untuk diketahui, kini Shane Lukas dan Mario Dandy telah ditahan di Rutan Cipinang usai berkas perkara telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.
Dengan itu, keduanya pun siap jalani persidangan perdana atas kasus penganiayaan kepada David Ozora.
Sementar itu, pelaku lain yakni anak AG telah tuntas menjalani sidang. AG divonis hakim dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun karena terbukti terlibat atas peristiwa penganiayaan David.***

Share this article
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing meminta pada kejaksaan dan rutan untuk tidak menempatkan kliennya satu sel dengan Mario Dandy.