AYOJAKARTA.COM – Sebelumnya telah viral sebuah vidio yang merekam seorang anggota DPRD DKI Jakarta bernama Cinta Mega diduga bermain game saat rapat paripurna.
Game yang dimainkan diduga bukan game biasa melainkan game slot judi online.
Namun jika dilihat berdasarkan badan hukum,ternyata jika benar oknum anggota DPRD DKI Jakarta tersebut bermain game judi online menggunakan tablet aset milik negara maka tentu akan dapat dipidanakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugraha.
Dikuti ayojakarta.com dari situs suara.com menyebutkan bahwa Hibnu mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi, apabila ada pihak yang melaporkan atau membuat aduan maka anggota DPR tersebut akan dikenai hukum dengan pasal yang berlaku.
Terlebih lagi terkait kasus yang viral tersebut ini sudah banyak diketahui oleh masyarakat luas, sehingga secara otomatis sudah masuk perkara etik.
Hibnu sendiri sangat menyayangkan kalau dugaan perjudian tersebut dilakukan oleh wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Terlebih lagi tindakan tersebut sangatlah tidak terpuji.
Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Bhayangkara FC vs Persikabo 1973 Malam Hari Ini, Kick Off 19.00 WIB
"Kalau sudah masuk etika karena dewan sebagai tokoh, negarawan, sehingga sebagai tokoh kok main judi sementara rakyatnya susah susah. Ini kan suatu tindakan moral yang tidak terpuji," ucap Hibnu
Harapannya semoga ada pihak yang bertindak dan menyelesaikan perkara tersebut, dan lebih bagus lagi jika ada dari pihak dewan yang melaporkan terkait kasus perjudian ini.
Menurut hukum, jika kasus ini dibiarkan, maka pihak pelaku hanya akan mendapatkan hukuman sosial, bukan hukuman pidana sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Dan apabila kasus judi online ini diproses secara hukum, maka dapat dipastikan pemain judi lainnya dapat juga terungkap.
Baca Juga: 5 Tipe Orang yang Kamu Butuhkan Dalam Hidupmu, Tak Hanya Peduli Tapi Juga Menginspirasi
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan kalau pihaknya tidak dapat menyita tablet yang digunakan oleh Cinta Mega saat bermain judi online, dikarenakan tablet yang digunakan merupakan aset milik DPRD DKI.***

Share this article
Gunakan tablet aset milik DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega yang diduga mainkan game slot judi ketika rapat bisa dipidana?