AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi soal Rocky Gerung yang dipolisikan karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi.
Baru-baru ini akademisi Rocky Gerung kembali mencuri perhatian publik karena dituding telah menghina Jokowi saat berbicara di depan massa buruh beberapa waktu lalu.
Potongan video Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Jokowi beredar di sosial media hingga trending Twitter.
Akibatnya, sejumlah pihak akhirnya memutuskan ingin melaporkan akademisi tersebut ke polisi.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Soal Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden: Ini Masuk ke Delik Aduan
Sementara itu menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi dalam hal ini justru tidak mau mengadu.
“Saya juga melihat Pak Jokowi itu tidak mau mengadu," kata Mahfud MD dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Rabu (2/8/2023).
Mahfud MD kemudian membandingkan hal tersebut dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sempat mengalami hal serupa.
"Dulu Pak SBY mengadu yang diadukan dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses," ujar Mahfud MD.
“Ini Pak Jokowi tidak mengadu," tegasnya.
Menko Polhukam mengaku mendapatkan banyak masukan soal Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi.
Ia pun menjelaskan bahwa ini adalah delik aduan dan di lingkungan istana belum ada rencana untuk membuat aduan.
“Banyak juga nih masukan kepada saya, dari akademisi masa negaranya diam aja, kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab ini delik aduan dan di lingkungan istana belum ada rencana mengadukan,” ucapnya.
Kendati demikian, Menko Polhukam menilai bahwa hal tersebut tidak menutup kemungkinan jika delik aduan ini bisa berkembang.
Mengingat pernyataan Rocky Gerung telah ramai dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.***

Share this article
Berikut ini tanggapan Mahfud MD terkait Rocky Gerung yang dipolisikan karena dianggap menghina Jokowi.