AYOJAKARTA.COM - Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ramai menjadi sorotan usai disebut mendapatkan gaji fantastis capai miliaran rupiah usai terpilih menjadi Komisaris Utama di PT. Pertamina (Persero), banarkah?
Viral besaran gaji dari Ahok yakni Rp8,9 M ini pun menjadi pertanyaan warganet usai disebut oleh Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Benarkah gaji menjadi komisaris utama di Pertamina mendapatkan bayaran miliaran rupiah?
Baca Juga: 5 Ciri Istri Pembawa Rezeki bagi Suaminya, Gemar Bersilaturahmi Menghindari Ghibah
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Sabtu 5 Agustus 2023 terungkap gaji fantastis sebenarnya untuk komisaris utama PT Pertamina sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN.
Dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Untuk gaji Ahok sendiri sebagai KomisarisUtama PT Peramina (Persero) berada dinominal Rp170 juta per bulan.
Hal ini pun pernah ia singgung di salah satu acara talkshow Kick Andy ketika ia menjabat sebagai gubernur di tahun 2020.
"Kalau gaji, gedean komisaris lah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ujarnya kala itu.
Baca Juga: Usai Minta Maaf karena Kritik Jokowi, Massa Tetap Desak Rocky Gerung Ditangkap
Bukan hanya gaji, Ahok pun secara blak-blakan menyebutkan mendapat bagian 1% dari keuntungan perusahaan.
Dan besaran kekayaannya yang dimiliki ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ramainya kabar viral gaji Ahok yang fantastis ini pun mendapatkan respons dari Pertamina.
Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communication Pertamina membantah kabar tersebut dalam pengumuman tertulisnya
“Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium Komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah perbulan, hal itu tidak benar," tulisnya pada 4 Agustus 2023.***

Share this article
Viral gaji fantastis Ahok sebagai Komisaris di PT PErtamina (Perser) Rp8,3 M, benarkah? Pihak pertamina ungkap hal ini