AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dikabarkan akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Menurut informasi yang beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka bulan September mendatang.
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya yang menggunakan portal resmi dari BKN yaitu laman SSCASN.
Perlu diketahui, adapun rincian formasi saat ini yang sudah ditetapkan yakni sebanyak 572.496 yang tersebar di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Jumlah formasi di pemerintah pusat sebanyak 78.862 yang terbagi menjadi dua kategori yakni CPNS dan PPPK.
Sementara, jumlah formasi di pemerintah daerah lebih banyak yaitu 493.634 dengan formasi paling banyak yaitu untuk guru dan tenaga kesehatan.
Kendati demikian, informasi terbaru datang dari seleksi PPPK pada tahun 2022 lalu yakni terdapat 1921 peserta lolos seleksi mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Baca Juga: INFO TERBARU! Jadwal Pembukaan CPNS 2023 Beserta Cara Daftar Akun SSCASN
Setidaknya terdapat tiga alasan utama peserta yang telah lolos seleksi mengundurkan diri, di antaranya:
1. Peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan.
2. Peserta seleksi PPPK 2022 yang telah lolos mengundurkan diri karena alasan penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi.
3. Mengundurkan diri karena lokasi penempatan yang tidak sesuai harapan.
Maka atas permasalahan tersebut, BKN memberikan inovasi baru pada laman portal SSCASN yang akan dipakai untuk proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Inovasi baru tersebut yaitu penambahan detail informasi terkait jabatan yang dibuka pada seleksi tahun 2023 nanti.
Baca Juga: Benarkah Penggunaan E-Materai pada Dokumen SSCASN Tidak Wajib? Simak Penjelasan dari BKN Ini
Menu baru tersebut akan memberikan rincian berupa uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, dan jenjang jabatan.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.
Pejuang CPNS dan PPPK 2023 wajib mengetahui hal tersebut, agar bisa melihat peluang jabatan yang akan dilamar melalui portal resmi BKN untuk proses pendaftaran yaitu SSCASN. ***

Share this article
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya yang menggunakan portal resmi dari BKN yaitu SSCASN