AYOJAKARTA.COM - Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hingga kini masih terus berjalan.
Diyakini oleh Menko Polhukam Mahfud MD bahwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini nantinya bisa dituntaskan oleh polisi.
Seperti diketahui, dalang pembunuhan terhadap Brigadir J ini adalah Irjen Ferdy Sambo yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Bharada E, Tersangka dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari suara merdeka banyumas dengan judul "Bandingkan dengan Kasus Ryan Jombang, Mahfud MD Yakin Kasus Tewasnya Brigadir J Bisa Tuntas Oleh Polisi".
Di sisi lain, Mahfud MD juga menyandingkan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini dengan Ryan Jombang.
Mengapa demikian?
Terkait dengan kasus ini ia membandingkan dengan kasus penjagal atau pemutilasi Ryan Jombang yang mayat korbannya terserak di beberapa kota.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini.
Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?," jelas Mahfud MD pada 9 Agustus 2022 lalu di akun Twitternya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Mahfud, ia yakin polisi bisa mengungkap tuntas pelaku tewasnya Brigadir J ini.
Ia mencontohkan ketika polisi menangani pengerokan ketua KNPI Haris Pratama di gang sempit.
Usai ia menghubungi polisi dan kurang dari 24 jam, pelaku langsung tertangkap.
"Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orng di gang sempit yg diperkirakan takkan ada yg tahu, sy langsung kontak Kapolda Fadil, sy bilang, “POLRI punya semua alat dan keahlian utk menemukan mereka.
Cari”. Kapolda blng siap dan tdk sampai 24 jam para pengeroyok sdh ditangkap," tulisnya.
Apalagi katanya lokasi, korban dan orang-orang yang berada di lokasi TKP sudah jelas.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini dengan tuntas.
"Bgt jg, dlm kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal sy yakin bs diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku.
Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban jg jelas, orang2 yg ada disitu jg jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal," jelasnya.
Sebelumnya Mahfud MD juga menyatakan dari kasus tewasnya Brigadir J, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka.
Dimungkinkan dalam perkembangnnya tiga tersangka ini bisa berkembang. ***

Share this article
Menko Polhukam Mahfud MD yakin bahwa kasus pembunuhan Brigadir J bisa diselesaikan polisi, bahkan membandingkan dengan kasus Ryan Jombang.