AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih bergulir tanpa titik terang pasti akan motif yang disebutkan terlalu dewasa.
Bahkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa membeberkan bahwa ada kemungkinan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo diserang.
"Di balik itu sebetulnya ada perlawanan yang menyerang orang-orang dalam timsus (tim khusus) ya. Perlawanan dari kelompok ini akan menyebar isu negatif terhadap personil timsus," ucapnya, dari wawancara yang diunggah ulang akun TikTok @tobellyboy.
Sugeng berharap masyarakat Indonesia dapat terus mendukung timsus hingga kasus selesai.
"Timsus harus kita jaga untuk bisa mengawal kasus ini sampai pengadilan berhasil," ungkap Sugeng, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin, 15 Agustus 2022.
Karena, saat ini publik tidak memiliki banyak pilihan kepercayaan dalam mengusut tuntas kasus Brigadir J.
"Loh mau apa lagi? Ini adalah pilihan paling logis. Coba kalau ga percaya sama timsus kemudian yang terjadi demoralisasi timsus, yaudah sekalian aja mereka main (sekongkol) sama Sambo. Mereka nggak peduli juga sama presiden," lanjut Sugeng.
Baca Juga: Anime Ao Ashi Episode 19 Diundur, Catat Tanggal Rilis dan Link Nonton
Bahkan saat ini Kejagung (Kejaksaan Agung) sudah mulai ikut turun tangan dalam pengawalan kasus pembunuhan tersebut hingga persidangan kelak.
Di mana Kejagung menyebutkan bahwa mereka telah menyiapkan hingga 30 jaksa demi mendapatkan keprofesionalan dalam menangani kasus ini.
"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut dalam keterangannya yang pada Minggu, 14 Agustus 2022.
Mengapa demikian, karena kasus ini sudah benar-benar besar bahkan banyak menyita publik hingga hampir di luar Negeri.
Baca Juga: Ini Teks Pidato Singkat tentang Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
Sehingga diharapkan jaksa mampu memberikan sikap yang profesional dalam penanganan kasus ini.
"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apapun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," lanjut Ketut.
Kejagung pun sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan empat tersangka dari Bareskrim Polri.
Di mana empat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo (FS) selaku otaknya diikuti oleh Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).***

Share this article
Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih bergulir tanpa titik terang pasti akan motif yang disebutkan terlalu dewasa.