AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo sepertinya banyak menarik perhatian dari semua kalangan.
Mulai dari masyarakat, tokoh, artis, pejabat, dan sudah tentu kalangan pengacara tidak henti-hentinya membahas soal kasus besar Ferdy Sambo ini.
Pernyataan terbaru yang cukup membuat warganet heboh datang dari pengacara kondang Hotman Paris.
Baca Juga: Dikabarkan Diselingkuhi, Ini Profil dan Biodata Wendy Walters, Istri Cantik Reza Arap
Diketahui, melalui video podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan Selasa, 20 September 2022, Deddy Corbuzier mengundang pengacara Hotman Paris sebagai bintang tamunya.
Ini merupakan kali pertama Hotman Paris hadir dalam podcast Deddy Corbuzier.
Dalam kesempatan tersebut Deddy bertanya kepada Hotman apakah ada kasus besar dengan biaya mahal yang pernah ia tolak.
“Sekarang kalau saya balik tanya nih bang ya...,” ucap Deddy Corbuzier mengawali pertanyaannya.
Baca Juga: Alasan Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Om Kuat: Ferdy Sambo Menikah dengan Si Cantik?
Kemudian mantan pesulap tersebut melanjutkan pertanyaannya, “Ada nggak kasus kasus besar yang abang dapat penawaran dengan harga yang besar juga kan kita taulah harga abang udah pasti mm an tapi abang tolak?.”
Hotman yang mendengar pertanyaan Deddy tersebut dengan cepat menjawab dengan kalimat, “Kasus Sambo!”
“Anda nolak kasus Sambo?,” tanya Deddy Corbuzier seraya tak percaya dan sambil tertawa terbahak-bahak.
Hotman Paris menceritakan lebih detail bahwa Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya meminta dirinya menjadi pengacara untuk kasusnya.
Baca Juga: Identitas Bjorka Terungkap? Ini Pengakuan dari Muhammad Agung Hidayatullah!
Bahkan Hotman menyampaikan bahwa Putri Candrawati sangat menginginkan dirinyalah yang menjadi pengacara untuk kasus Ferdy Sambo.
Pengacara kondang tersebut mengakui bahwa sempat mengiyakan permintaan tersebut.
Tidak hanya itu bahkan untuk biaya jasa Hotman Paris untuk mengawal kasus Ferdy Sambo juga sudah disepakati.
Namun sebelum Hotman memutuskan untuk bilang iya, ia mengaku tidak bisa tidur selama 3 hari.
Deddy Corbuzier yang mendengar pengakuan Hotman Paris tersebut tidak bisa menahan tawanya dan ia pun tertawa terbahak-bahak di depan pengacara berusia 62 tahun tersebut.
Baca Juga: Surat Ferdy Sambo dari Penjara Catut Nama Hendra Kurniawan hingga Singgung Aset Polri, Begini Isinya
Rupanya keputusan Hotman Paris untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo tersebut ditolak keras oleh istrinya.
Bahkan anaknya yang dimintai izin turut marah sampai mengatakan bahwa dirinya kurang ajar.
Di sisi lain banyak pengguna media sosial meminta Hotman untuk menjadi pengacara Bharada E dan Brigadir J.
Hal itulah yang membuat Hotman Paris benar-benar mempertimbangkan keputusannya tersebut selama tiga hari sampai membuatnya tidak bisa tidur.
Kala itu alasan Hotman mengiyakan tawaran tersebut karena menurutnya adanya profesi pengacara tujuannya bukan membela yang salah atau yang benar.
Baca Juga: Apa Itu Tradisi Rebo Wekasan? Ternyata Ini Asal Usulnya!
Melainkan profesi pengacara ada bertujuan agar orang yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
Hotman juga mengakui awalnya mau menerima tawaran tersebut bukan tergoda oleh nominal uangnya melainkan lebih ke dream case.
Di mana jika Hotman saat itu bersedia menjadi pengacara Ferdy Sambo, maka namanya akan disebut di media setiap saat.
Belum lagi jika ia berhasil mengawal kasus Ferdy Sambo sampai tersangka penembakan Brigadir J tersebut bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Sudah tentu namanya akan semakin terkenal dan sudah tentu profesinya sebagai pengacara kondang akan lebih diperhitungkan.
Baca Juga: Baca Wirid Ini Saat Tengah Malam, Syekh Ali Jaber: Hajat Terkabul dan Dosa Terhapus
Namun pada akhirnya Hotman Paris menolak tawaran tersebut dikarenakan bertentangan dengan prinsipnya.
Hotman Paris sempat menjelaskan bahwa ia ingin benar-benar menjalankan profesi sebagai pengacara untuk kebaikan mengingat usianya yang kini sudah semakin menua.***

Share this article
Hotman Paris mengaku pernah ditawari untuk menjadi pengacara dalam kasus Ferdy Sambo terkait dugaan pembunuhan Brigadir J.