AYOJAKARTA.COM-- Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sampai saat ini bantuan bagi para pencari pekerja masih terus berlanjut di Kartu Prakerja. Pemerintah secara langsung memberi batasan waktu bagi yang memperoleh bantuan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Polri Bantah Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo, Kadiv Humas: Hanya Dugaan
Informasi batas waktu beli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 42 tersebut diumumkan secara langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Dikutip dari laman instagramnya (23/9/2022) batas untuk pembelian pelatihan bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 42 akan berakhir besok Sabtu (24/9/2022) pukul 23.59 WIB.
“Sabtu 23 September 2022 pkl. 23.59 WIB adalah BATAS AKHIR pembelian pelatihan pertama untuk kamu penerima Kartu Prakerja gelombang 42,” dikutip dari unggahan akun @prakerja.go.id.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ada Main dengan Nikita Mirzani? Diduga Pernah Minta Selesaikan Kasus Ini
“Segera beli pelatihan dan habiskan saldo pelatihanmu sesuai dengan pelatihan yang kamu inginkan. Jangan sampai saldomu hangus dan kami tidak mendapatkan manfaat peningkatan kompetensi,” tulis caption @prakerja.go.id di akhir.
Sementara itu untuk syarat mendaftar kartu prakerja sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Dana BSU 2022 dan Bagaimana Syarat Penerima Bantuan BSU oleh Kemnaker
Adapun cara beli Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id di antaranya:
1. Masuk ke akun Prakerja milikmu di www.prakerja.go.id,
2. Setelah masuk, cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
3. Bandingkan pelatihan yang disediakan oleh mitra Kartu Prakerja seperti Kemnaker, Bukalapak, Intaria, Karier.Mu, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sekolahmu, atau Tokopedia
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu dan kemudian beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
Baca Juga: Billy Syahputra Hina Istri Robby Shine, Berujung Dilaporkan Tuntut Minta Maaf
5. Kamu dapat memilih dua pelatihan, namun kamu harus menyelesaikan pelatihan pertama terlebih dahulu serta kamu harus memastikan masih memiliki saldo yang cukup untuk membeli pelatihan kedua
6. Ingat, kamu tidak bisa mengganti pelatihan yang sudah dibeli meskipun belum kamu ikuti. Selesaikan pelatihan kamu, lalu berikan ulasan dan rating pada Platform yang kamu ikuti.
7. Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard kamu setelah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari atau setelah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital yang kamu ikuti. Selamat mencoba!

Share this article
Berikiut informasi terkait Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 42 , Sabtu Pukul 23.59 WIB. Jangan sampai Kena Blacklist