AYOJAKARTA.COM - Institusi kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng.
Kali ini dikabarkan adanya dugaan penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur terkait dugaan narkotika.
Kabar tersebut awalnya mencuat tatkala anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan adanya dugaan propam yang menangkap seorang Kapolda terkait narkotika.
Baca Juga: Baru Dilantik, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Justru Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kapolda yang diduga terjerat kasus narkotika tersebut ialah Irjen Pol Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Jawa Timur.
Irjen Pol Teddy Minahasa sendiri diketahui baru menjabat beberapa hari sebagai Kapolda Jawa Timur.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Hal ini tentu saja sangat membuat geger publik, apalagi Teddy Minahasa merupakan seorang perwira tinggi polri.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (14/10/22), diinformasikan jika Kapolda Teddy Minahasa Putra ditangkap atas dugaan melakukan penjualan barang bukti berupa narkoba.
Irjen Teddy Minahasa diduga menjual narkoba jenis sabu seberat lima kilogram kepada seorang wanita bernama Linda di diskotik daerah Jakarta.
Wanita bernama Linda tersebut juga diinformasikan merupakan seorang bandar narkoba.
Barang haram tersebut didapatkan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa dari kasus narkoba yang berhasil ia ungkap pada Mei 2022 di Sumatera Barat.
Diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa kemudian menyimpan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan jumlah lebih dari 40 kilogram.
Kasus tersebut merupakan kasus narkoba besar berskala internasional kala itu.
Diinformasikan juga bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang tersebut dengan menyuruh bawahannya seorang AKBP.
Menanggapi berita penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa tersebut, Kapolri menuturkan akan memberikan klarifikasi secara resmi dan secepatnya.
Namun belum diinformasikan mengenai waktu kalan akan digelarnya konferensi pers terkait kabar penangkapan Teddy Minahasa tersebut. ***

Share this article
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga telah menjual sabu-sabu 5 kg kepada seorang bandar wanita.