AYOJAKARTA.COM--Kasus penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa masih menjadi perbincangan publik.
Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi kepolisian yang memiliki pangkat jendral bintang dua.
Namun sayang jabatan tersebut tidak lantas membuat Irjen Teddy Minahasa bisa lepas dari kasus hukum.
Diinformasikan Irjen Teddy Minahasa diamankan oleh pihak Propam atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Perwira tinggi polisi yang baru saja menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur belum ada sebulan tersebut diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu ilegal.
Dari kabar terbaru yang ramai beredar, Teddy Minahasa memberikan pembelaan melalui klarifikasi tertulis.
Dimana ia menyatakan bahwa ia tidak terlibat sama sekali dengan peredaran narkoba ilegal tersebut.
Bahkan dalam pernyataannya tersebut ia berani bersumpah tidak pernah sekalipun memakai apalagi mengedarkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa yang Tertangkap atas Dugaan Kasus Narkoba
Saat ini Teddy Minahasa masih ditahan guna menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
Namun dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (16/10/22) diinformasikan jika pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa tersebut sementara ditunda.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan sempat berlangsung namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok.” ujar Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut juga menyampaikan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.
“Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya.” tutur Enda Zulpan.
Lebih lanjut Kombes Enda Zulpan juga menyampaikan jika sebenarnya dari pihak kepolisian sudah menyiapkan pengacara namun ditolak oleh Teddy Minahasa.
Baca Juga: Raditya Dika Ikut Tanggapi Soal Resesi 2023, Berikan Tips Untuk Lakukan Hal ini
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokat dari dinas dari Polda Metro Jaya.” jelas Kombes Pol Enda Zulpan.
“Namun tidak diterima karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga.” imbuhnya.

Share this article
Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa ditunda hingga Senin, karena ada sejumlah alasan, berikut diungkap Kombes pol Endra Zulpan