Yuk, Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka: Ini Prioritas Pelamar dan Tempat Daftar di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran PPPK 2022 Resmi Dibuka 25 Oktober 2022, Inilah Beberapa Formasi yang Akan Dibuka!

Pendaftaran PPPK 2022 Resmi Dibuka 25 Oktober 2022, Inilah Beberapa Formasi yang Akan Dibuka!

AYOJAKARTA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 mulai 31 Oktober 2022.

Kalian yang ingin ikutan, silakan melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022 di laman portal https://sscasn.bkn.go.id.

BKN membuka pendaftaran PPPK Guru 2022 setelah terbut surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022.

Termasuk juga adanya persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait  jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Periode pendaftaran PPPK Guru 2022 dengan Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka sampai dengan 13 November 2022.

Sementara itu, seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022  sampai dengan 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November sampai dengan 17 November 2022.

Prioritas I (P1) adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Penerima Tahap 4 Cek di Sini

Selanjutnya Prioritas 2 (P2) adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

Prioritas 3 (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas 1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

Sementara itu, Pelamar Umum (P4) adalah lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi dan menyelesaikan pendaftaran.

Terkait dengan formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status. Namun hal itu harus dengan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru. Kalau memang sudah  setara, P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4 atau Pelamar Umum.

Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Tahap 4 Terakhir Nih, Jangan Sampai Lewat

Untuk Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1.

Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.

Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai.

Apabila hasil UNBK memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat didownload serta diumumkan Oleh Masing-Masing Instansi.

Detail Dari Pelaksanaan PPPK Guru Terdapat Pada Surat Keputusan Mendikbudristek No. 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Cek di Sini Info KJMU Tahap 2 & KJP November 2022 Kapan Cair

Kategori Pelamar

Dalam SK Kemendikbudristek No 349/P/2022 diatur tentang pelamar prioritas dalam penerimaan PPPK Guru 2022. Berikut ketentuannya:

Pelamar Prioritas

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut.

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

4) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

4. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  2. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Nunggu Info KJP November 2022 Kapan Cair: Ini Proyeksi Tanggal Pencairannya

SYARAT PELAMAR PPPK GURU 2022

Kalian yang ingin melamar menjadi PPPK Guru 2022, ini syarat pelamar yang diatur dalam SK Mendikbudristek Nomor 349/P/2022:

– Warga negara Indonesia (WNI)

– Usia minimal saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.

– Tidak pernah dipidana

– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat

– Bukan anggota atau pengurus partai politik

– Memiliki ijazah atau kualifikasi minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan

– Sehat jasmani dan rohani

– SKCK

– Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon PPPK Guru 2022

– Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022

– Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022

– Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022

– Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022

– Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022

– Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022

– Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022

– Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022

– Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23-27 November 2022

– Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 27 November-7 Desember 2022

– Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022

– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 16-18 Desember 2022

– Seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 19-24 Desember 2022

– Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 24 Desember 2022-4 Januari 2023

– Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum: 5-6 Januari 2023

– Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

– Masa jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

– Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023

Bagi yang ingin membaca lebih lengkap tentang SK 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022  silakan akses di LINK INI.

Demikian informasi terkait dengan pengumuman jadwal pendaftaran, seleksi dan prioritas pelamar PPPK Guru 2022 di Kemendikbudristek. Semoga bermanfaat.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.