AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap 4 atau tahap terakhir di tahun 2022.
Hingga saat ini, jadwal pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang.
Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos, sampai saat ini belum memberikan sinyal berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial tersebut.
Jadi, pertanyaan tentang kapan dana PKH November 2022 masih berputar-putar di benak sebagian orang, khususnya para penerima manfaat dana tersebut.
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Cek Proyeksi Tanggal Pencairan dan Besaran PKH Tahap 4 di Sini
Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 akan menutup rangkaian bantuan sosial tersebut di tahun ini, karena program itu disalurkan oleh pemerintah setiap tiga bulan selama satu tahun lamanya.
Dari situ, kemudian PKH tahap 4 diperkirakan akan cair dalam waktu dekat di bulan November 2022.
Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa PKH tahap 4 akan disalurkan atau dicairkan pada bulan Desember tahun ini.
Pencairan PKH tahap 4 akan dilakukan dengan bergantung pada keputusan dari pihak penyalur bantuan dana kesejahteraan tersebut.
Namun, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan PKH yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah ini?
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Penerima Tahap 4 Cek di Sini
Bagi kalian yang penasaran, silahkan simak penjelasan yang kami kutip dari laman Kementerian Sosial di bawah ini!
Program Keluarga Harapan atay PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program tersebut merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang sudah dirilis sejak tahun 2007.
Di dunia internasional, Program Perlindungan Sosial dikenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT).
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Tahap 4 Terakhir Nih, Jangan Sampai Lewat
Pendekatan ini terbukti berhasil dalam menekan tingkat kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Klik cekbansos.kemensos.go.id
Adapun data cakupan dari Program Keluarga Harapan yang dihimpun mulai adri tahun 2007 s.d. 2018 adalah sebagai berikut:
- Pada PJP Tahun 2010 - 2014 terjadi peningkatan target beneficiaries dan alokasi budget PKH, melampaui baseline target perencanaan.
- Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 6 juta keluarga miskin dengan anggaran sebesar Rp. 10 Triliun.
- Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,5 Triliun.
- Jumlah penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun.
- Target penerima PKH tahun 2019 sebanyak 10 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,65 Triliun.
Jika mengacu pada program bantuan sosial PKH tahun 2019, bantuan ini terbagi menjadi dua jenis. Yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
- Reguler : Rp. 550.000,- / keluarga / tahun
- PKH AKSES : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun
- Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
- Ibu hamil : Rp. 2.400.000,-
- Anak usia dini : Rp. 2.400.000,-
- SD : Rp. 900.000,-
- SMP : Rp. 1.500.000,-
- SMA : Rp. 2.000.000,-
- Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut usia : Rp. 2.400.000,-
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Itulah informasi yang bisa kami berikan berkaitan dengan PKH tahap 4 tahun 2022 yang kami dapatkan dari berbagai sumber.

Share this article
Berikut ini perkiraan jadwal pencairan PKH tahap 4 tahun 2022 beserta besaran dana yang diterima oleh para peserta.