Ini Aturan Baru Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu

Pelayanan SIM Keliling

Pelayanan SIM Keliling

AYOJAKARTA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengirimkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 terkait dengan aturan baru pembuatan Surat Izin Mengemudi atau lebih dikenal dengan SIM.

Surat Telegram yang diterbitkan pada 31 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi atas nama Kapolri itu antara lain mengatur tentang biaya pembuatan SIM.

Beleid bertujuan untuk bagian dari upaya perbaikan sistem dan peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat luas.

Dalam Surat Telegeram itu, Kapolori Sigit menegaskan arahannya untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dalam pembuatan SIM.

Kapolri menegaskan kepada seluruh personel kepolisian untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan pembuatan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM.

Ketentuan tentang Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) dalam pengurusan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Biaya pembuatan SIM berdasarkan Surat Telegram Kapolri itu adalahi:

  1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.
  2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000.
  3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.
  4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
  5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
  6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.
  7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.
  8. Penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.

Surat Telegram Kapolri juga menyatakan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Cek Proyeksi Tanggal Pencairan dan Besaran PKH Tahap 4 di Sini

“Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan,” tulis Surat Telegaram Kapolri tersebut.

Biaya pemeriksaan, menurut Surat Telegram Kapolri, dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Petugas pelayanan penerbitan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

Surat Telegram Kapolri juga menekankan tentang pengawasan dan pengendalian melekat pada pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM dengan melibatkan fungsi Divisi Propam Polri.

Kapolri meminta kepada jajaran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tetkait pelaksanaan baik pembuatan maupun biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan serta larangan pembuatan SIM melalui calo.

Surat Telegram Kapolri menyebutkan harus disiapakan kontak pusat pelayanan aduan masyarakat pada papan informasi, banner, spanduk, dan  media informasi lainnya yang mudah dibaca oleh masyarakat.

Adapun kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC).  Kontak pusat pelayanan juga ada di masing-masing  Satpas.

Surat Telegram Kapolri menegaskan bagi Satpas yang melakukan pelanggaran akan dikenakan langkah-langkah berupa pemutusan sistem aplikasi SIM online pada Satpas yang melakukan pelanggaran dalam kurun waktu tertentu.

Setelah itu, akan ada pemanggilan kepada Kapolres untuk memaparkan kepada Kakorlantas Polri terkait pelanggaran dan tindakan yang akan dilakukan guna mencegah terjadinya kembali pelanggaran.

Poin terakhir dalam Surat Telegram Kapolri menyebutkan membuat surat pernyataan dari Kapolres dengan diketahui oleh Dirlantas terkait komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran kembali.

Baca Juga: KJP Plus November 2022 Kapan Cair, Bisa-bisa Akhir Bulan Nih!

Ujian Pembuatan SIM

Selain tentang aturan terkait biaya pembuatan SIM, Kaplori juga menerbitkan Surat Telegram yang mengatur teknis pembuatan SIM, salah satunya bagi warga yang gagal saat ujian membuat SIM dapat mengulang lagi pada hari yang sama.

Ketentuan tersebut diatur lewat Surat Telegram Nomor ST/2386/X/YAN.1.1./2022 per 31 Oktober 2022 yang juga ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

“Peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus.” Demikian salah satu arahan Kapolri Sigit dalam Surat Telegram.

Ujian ulang tersebut dilaksanakan paling banyak dua kali. Untuk itu Kapolri meminta Satpas menyiapkan pelatihan bagi calon peserta ujian pembuatan SIM yang akan melaksanakan ujian ataupun yang mau ujian ulang.

Arahan terbaru ini berawal ketika Sigit mendengar ada warga yang empat kali gagal saat ujian praktik pembuatan SIM. Informasi itu sampai ke telinganya ketika ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dari hasi sidak tersebut, Kapolri Jenderal Sigit meminta aturan ujian praktik pembuatan SIM diubah jadi boleh langsung mengulang pada hari yang sama.

Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen

Awalnya, seperti dilansir pmjnews.com, Kaplori mengajak warga yang sedang membuat SIM untuk berdiskusi. Dia bertanya apakah masyarakat mengalami kesulitan saat membuat SIM.

Sigit menyaksikan warga yang sedang melaksanakan ujian berkendara. Sigit meminta kepada Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa untuk mengubah aturan terkait warga yang gagal jangan sampai mengulang 14 hari kemudian. Ujian ulangan harus berlangsung di hari itu.

Hal itu dilakukan demi mengefisienkan waktu warga. Ia juga meminta jika warga mengulang terus, diberikan edukasi atau pelatihan agar secepatnya bisa memiliki SIM guna kepentingan berlalu-lintas.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.