AYOJAKARTA.COM – Terdakwa pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, mengaku ada yang salah atas keterangan saksi.
Kuat Maruf menanggapi hal itu dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Rabu, 2 November 2022.
Dalam sidang tersebut didatangkan saksi dari keluarga Brigadir J, di antaranya Adik almarhum, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, dan Vera Simanjuntak.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Kuat Maruf, Ada (Hubungan) Apa Kamu dengan Putri Candrawathi!
Baca Juga: Bukan Sopir Biasa, Ternyata Kuat Maruf Dapat Perlakuan Istimewa hingga Bisa Pegang Putri Candrawathi
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Rosti Simanjuntak : Sangat Luar Biasa Skenarionya!
Keterangan saksi yang salah menurut Kuat Maruf yakni saksi kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Kuat Maruf membantah keterangan saksi Vera yang menceritakan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bantahan kuat Maruf membuat hakim keheranan karena keterangan saksi tidak menuduhnya demikian.
Awalnya hakim bertanya kepada Kuat Maruf untuk menanggapi keterangan saksi.
Baca Juga: Bertemu Ki Kaan, Dedi Mulyadi Dikasih Racikan Supaya 'Kuat': Saya Mau Pakai Sama Siapa Pak?
Baca Juga: Kepribadian Orang yang Lahir Tanggal 2 November, Sosok yang Sangat Kuat dan Gigih
“Bagaimana atas keterangan saksi-saksi ini apakah saudara mengerti, apakah semua keterangan saksi benar atau ada yang salah, atau saudara tidak tahu sama sekali,” tanya hakim, dikutip dari dari akun TikTok @didonganjukptw yang mengunggah ulang tayangan sidang pada Kamis, 3 November 2022.
“Ada yang tidak tahu, ada yang benar dan ada yang salah,” jawab Kuat Maruf.
Lebih lanjut hakim bertanya kembali, apa yang salah dari keterangan saksi.
“Coba sebutkan mana yang salah dari keterangan saksi, saksi siapa yang salah?,” kata hakim.
Menanggapi hal itu, Kuat Maruf menyebut keterangan yang salah ialah cerita Vera yang menyebut Brigadir J mendapat ancaman dibunuh jika naik ke lantai atas rumah Ferdy Sambo.
“Tadi Mbak Vera mengatakan, ‘kalau berani naik aku bunuh’, karena tidak ada bahasa seperti itu waktu kejadian itu,” jelas Kuat Maruf.
Hakim merasa heran, dan kembali lagi bertanya alasan Kuat Maruf membantah hal itu.
Padahal Vera jelas-jelas tidak menyebutkan nama, hanya menceritakan apa yang Brigadir J ceritakan terhadap kekasihnya itu.
“Apa yang tidak benar? Karena nggak ada di situ kan si Vera menjelaskan, tidak menyebutkan siapa-siapa yang menyebutkan tersebut. Saksi vera hanya menyebutkan korban bercerita apabila ‘kau naik akan ku bunuh,” tegas Hakim.
Sontak hal itu membuat warganet berasumsi bahwa Kuat Maruf keceplosan bahwa dirinya memang mengancam Brigadir J.
“Ngaku tanpa sadar,” tulis akun @susxxxx.
“Keceplosan gaes,” ujar akun @rirxxxx.
“Jangan-jangan yang dimaksud Yosua itu artinya Kuat,” tulis akun @Elixxx.***

Share this article
Berikut isi bantahan Kuat Maruf atas keterangan Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J saat di persidangan.