AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK tahun anggaran 2022.
Pengumuman tersebut telah diunggah melalui website bkd.jatimprov.go.id pada Selasa (1/11//2022).
Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 3-18 November 2022.
Pada unggahannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tiga jenis profesi penerimaan PPPK tahun ini.
Tiga jenis profesi tersebut di antaranya adalah PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Tenaga Guru dan PPPK Tenaga Ahli.
Baca Juga: Menggiurkan, Segini Besaran Gaji PPPK Beserta Tunjangannya Tahun 2022
PPPK Tenaga Kesehatan
Pada tahun ini jumlah alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 919 orang.
Syarat calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebagai berikut:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
- Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kementerian Kesehatan dengan data yang digunakan cut off terdata sampai dengan (paling lambat) tanggal 1 April 2022.
PPPK Tenaga Guru
Pada tahun ini jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 2450 orang untuk sekolah tingkat menengah atas.
Rincian formasi dan lokasi bisa diunduh melalui akun bkd.jatimprov.go.id.
Kemudian untuk lokasi formasi yang tidak muncul nama Kabupaten/Kota/Kecamatan secara lengkap, peserta diharapkan melakukan pengecekan/mencocokkan dengan NPSN.
(Nomor Pokok Sekolah Nasional) guna mengetahui detail lokasi yang akan dipilih.
Peserta harus diwajibkan untuk membuka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ gar dapat mengetahui mekanisme dan tahapan seleksi PPPK Guru.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bocoran Jumlah Soal dan Sistem Penilaian PPPK 2022, Cek Lengkapnya di Sini
PPPK Tenaga Ahli
Pada tahun ini jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Ahli adalah 442 orang.
Untuk beberapa jabatan dibutuhkan sertifikat khusus dalam persyaratan pendaftarannya.
Jabatan- jabatan tersebut diantaranya jabatan pemula polisi kehutanan, jabatan pemula penyuluh kehutanan, jabatan pada pelamar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, dan ahli pertama Pranata Hubungan Masyarakat.
Demikian informasi mengenai penerimaan PPPK Provinsi Jawa Timur.
Cek kelengkapan persyaratan pendaftarannya, jangan lupa untuk terus pantau pengumuman terbaru pada laman bkd.jatimprov.go.id.***

Share this article
Berikut tiga jenis profesi yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK Provinsi Jawa Timur yang dibuka sejak 1 November 2022.