AYOJAKARTA.COM – Saat ini perkembangan teknologi sudah semakin maju dan menggunakan fitur yang serba digital.
Termasuk juga dalam penggunaan materai yang biasanya diperlukan untuk mengurus sebuah dokumen.
Materai yang awalnya harus dibeli secara fisik kemudian ditempel pada dokumen yang diperlukan, kini telah beralih ke materai online.
Baca Juga: 2 Kali, Jokowi Pegangi Orang Hampir Jatuh saat Naik-Turun Tangga
Penggunaan materai online atau E-materai ini salah satunya pada pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Dilansir AyoJakarta.com dari laman E-materai.co.id, pengertian E-materai sendiri merupakan salah satu jenis materai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus.
Materai elektronik juga mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
Sedangkan untuk penggunaan E-materai juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021.
Baca Juga: Kementerian Perhubungan Buka Lowongan CPNS Lulusan SMA, Inilah Prediksi Formasi CPNS Kemenhub 2023!
Materai elektronik atau E-meterai sendiri memang diluncurkan pemerintah guna mengimbangi meningkatnya transaksi digital saat ini serta penggunaan dokumen elektronik.
Tentunya para calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 masih banyak yang bingung atau bahkan belum tahu bagaimana cara untuk membeli dan juga membubuhkan materai elektronik atau E-materai ini pada dokumen.
Disamping itu pasti banyak yang merasa khawatir mengingat materai pasti digunakan dalam sebuah dokumen yang amat penting.
Maka dari itu bagi yang ingin membeli dan membubuhkan E-materai pada dokumen, disarankan melalui 5 distributor resmi yang telah ditentukan oleh website https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Heboh! 116 Mahasiswa IPB Terjerat Kasus Pinjol, Modus Penipuan Baru?
5 distributor resmi untuk membeli dan membubuhkan E-materai pada dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
Atau bagi berkendala atau bingung dengan cara untuk membeli dan membubuhkan E-materai melalui website distributor resmi bisa menggunakan cara lain.
Yakni dapat melalui mitra/reseller dari setiap distributor tersebut dan juga dapat dilakukan pada Kantor POS INDONESIA terdekat.
***

Share this article
Jangan sampai kelewatan, bisa cek distributor resmi materai online untuk PPPK 2022 dan CPNS. Ada dokumen yang perlukan, yakni materai pnline