AYOJAKARTA.COM - Biro Kepegawaian Kejaksaan RI telah mengumumkan bahwa tahun 2023 akan membuka seleksi ASN Kejaksaan RI baik PNS maupun PPPK sebanyak 592 formasi.
Ibnu selaku Kasubag Pengadaan Pegawai Pada Bagian Pengadaan Biro Kepegawaian menjelaskan beberapa poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh pelamar seleksi ASN Kejaksaan RI.
Dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kejaksaan RI, Ibnu membocorkan bahwa ada beberapa hal yang sudah diperbarui dari persyaratan seleksi ASN Kejaksaan RI tahun-tahun sebelumnya.
Khususnya untuk pelamar yang memiliki jenjang pendidikan D3. Di antaranya adalah untuk batas usia bahwa sekarang usia 35 tahun boleh mengikuti seleksi.
Selain itu untuk jenjang pendidikan D3 juga yang sudah menikah diperbolehkan untuk mengikuti seleksi.
"Untuk D3 kami permudah sekali, pertama umur 35 tahun boleh, yang kedua boleh menikah," ujar Ibnu.
Selain itu, tidak perlu sertifikat komputer selayaknya persyaratan pada tahun-tahun sebelumnya serta minimal tinggi badan tidak diperlukan bagi pelamar D3 dan S1 di luar jabatan Jaksa dan analis naskah rancangan perjanjian.
"Terus kemudian perlu sertifikat komputer untuk D3, yang tahun-tahun sebelumnya harus, sekarang engga," ungkap Ibnu.
"Kemudian ada minimal tinggi badan, untuk D3 juga engga. Plus yang S1 di luar Jaksa dan analis naskah rancangan perjanjian itu juga tidak perlu (minimal) tinggi badan," sambungnya.
Ibnu menjelaskan beberapa poin-poin berikut yang harus diperhatikan bagi peserta calon ASN Kejaksaan RI.
1. Teliti mengisi Administrasi
Pada tahap seleksi administrasi pelamar dihimbau agar membaca persyaratan dengan seksama agar dapat melengkapi dokumen yang sesuai dengan teliti.
"Yang saya tekankan di sini bagi pelamar hati-hati betul dalam mengupload itu kadang ada beberapa yang karena mungkin buru-buru atau mungkin tidak konsentrasi dia mengupload di tempat yang salah, ataupun dia mengupload yang tidak lengkap bahkan tanda tangannya tidak terbaca," ujar Ibnu.
Pastikan berkas yang diunggah sudah betul dan bisa terbaca dengan jelas, karena jika sudah diunggah tidak bisa direvisi maka dari itu penting untuk membaca persyaratan dengan benar dan hati-hati dalam mengupload berkas yang sesuai.
"Tips yang paling penting di awal itu adalah harus hati-hati ketika mengupload, harus membaca persyaratan, harus benar-benar, Jangan sampai salah," jelas Ibnu menegaskan.
Ketika sudah submit atau resume, dokumen yang diunggah pada sscasn tidak bisa diganti atau diperbaiki, jadi perhatikan betul-betul ketika mengupload dokumen sebelum di-resume.
2. Rajin berlatih soal
Dalam tahap seleksi CPNS diantaranya terdapat Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang dilaksanakan setelah peserta lolos dari tahap seleksi administrasi.
Dalam SKD yang dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) terdapat tiga jenis tes yang diujikan diantaranya adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Menurut Michele Moreno Napitupulu, SH yang bertugas di satker Kejari Kota Mojokerto salah satu tips agar lulus CPNS Kejaksaan RI yakni sering berlatih mengerjakan soal SKD.
Banyak contoh soal yang bisa dipelajari baik dari internet maupun buku yang sudah banyak terjual di pasaran yang dapat menjadi sarana untuk melatih kompetensi diri.
Yang terpenting lainnya adalah berlatih mengerjakan soal dalam waktu sesuai dengan ketentuan pada seleksi CPNS Kejaksaan RI.
Baca Juga: Instagram Story Size, Ini Cara Upload Foto Ukuran Full Tanpa Terpotong
3. Jaga fisik
Umumnya setelah dilakukan seleksi administrasi dan kompetensi yakni SKD ada tahapan tes kesehatan.
Namun pada beberapa jabatan juga dilakukan tes fisik yaitu tes kesamaptaan pada jabatan pengawal tahanan dan pengadministrasian penanganan perkara.
"Yang jelas jaga fisik karena apa? Karena nanti saat SKB ada beberapa jabatan yang ada tes kesamaptaannya, itu pengawal tahanan sama pengadministrasian penanganan perkara," ujar Ibnu.
"Bahkan kalau pengawal tahanan itu (ada tes) beladiri," sambungnya.
4. Pantau web resmi Kejaksaan RI
Untuk mengetahui informasi penting terkait seleksi ASN Kejaksaan RI dapat diketahui melalui laman resminya yakni www.kejaksaan.go.id.
Selain itu, berdasarkan informasi seleksi ASN tahun 2021 untuk detail jadwal pelaksanaan seleksi ASN Kejaksaan RI dapat dipantau melalui laman www.rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Sejauh ini belum terdapat pengumuman detail kapan dimulainya tahap seleksi ASN Kejaksaan RI.***
Share this article
Kejaksaan RI buka seleksi ASN baik PNS maupun PPPK. Poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh pelamar seleksi ASN Kejaksaan RI.