AYOJAKARTA.COM - Kesaksian Anita Amalia Dwi Agustin membuat geger, dan membuka fakta baru di persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Saksi Anita Amalia Dwi Agustin, seorang Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, mengungkap bahwa ada pemindahan uang sebesar Rp200 juta.
Hal tersebut dikatakanAnita Amalia Dwi Agustin dalam persidangan yang dilaksanakan pada Senin, 21 November 2022.
Baca Juga: Terungkap! Ricky Rizal Menerima Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Usai Penembakan
Pemindahan uang tersebut dari rekening Brigadir J ke rekening milik Ricky Rizal sebesar Rp100 juta, dengan dua kali transfer pada tanggal 11 Juli 2022.
Sementara diketahui Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.
Tentunya orang yang melakukan pemindahan uang Rp200 Juta dari rekening Brigadir J, masih menjadi misteri.
Baca Juga: CEK FAKTA : Ferdy Sambo Berkepribadian Ganda hingga Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J
Pakar hukum pidana, Akhiar Salmi menyebut bahwa pemindahan Rp200 juta itu bisa dikaitkan dengan masalah money laundry (pencucian uang), dan pencurian uang.
“Tidak tertutup kemungkinan disitu, bisa dikaitkan dengan mengenai masalah money laundry, ada pemindahan uang,” kata Akhiar Salmi, dilansir AyoJakarta.com dari YouTube TVOne pada Senin, (21/11/2022).
“Atau Apa, apakah ini dengan pasal 362 misalnya, pencurian saja,” lanjut Akhiar Salmi.
Dalam persidangan Hakim belum menemukan siapa yang melakukan pemindahan uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR.
Berkenaan dengan hal tersebut, Akhiar Salmi menyatakan bahwa, untuk membongkar siapa pelaku pemindahan uang ini butuh waktu.
“Mungkin ini pelacakannya perlu waktu, siapa yang melakukan, siapa yang memindahkan, atas perintah siapa,” tutur pakar hukum pidana.
Selanjutnya yang perlu dilacak oleh JPU juga menurut Akhiar, mengenai alasan pemindahan uang tersebut setelah Brigadir J meninggal.
“Kenapa setelah Yosua (Brigadir J) meninggal kok ada uang berpindah, di rekeningnya,” tegas Akhiar.
Teka-teki transfer Rp200 juta dari rekening Brigadir J itu menjadi pertanyaan banyak pihak, namun belum ada yang mengungkap siapa pelakunya.
Lebih lanjut yang perlu didalami oleh JPU menurut Akhiar Salmi yaitu keterlibatan saudara RR dalam pembunuhan Brigadir J.
“Yang perlu dicari oleh pihak (JPU) menurut saya, tentang keterlibatan saudara RR dalam peristiwa terbunuhnya Brigadir J ini,” pungkas Akhiar Salmi.***

Share this article
Misteri di balik pemindahan uang senilai Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal, orang yang melakukan masih jadi tanda tanya.