AYOJAKARTA.COM – Sejak ditetapkan sebagai tersangka, nama Bhayangkara Dua Eliezer atau Bharada E kian akrab di telinga masyarakat.
Publik memang sempat bersikap acuh atas kejadian baku tembak di Duren Tiga yang ikut membawa nama Bharada E.
Namun setelah Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator, sikap tidak peduli masyarakat mulai berubah menjadi rasa hormat.
Baca Juga: Daftar HP yang Punya Kamera Mumpuni dari Berbagai Merek, Spesifikasi Boleh Diadu!
Sulit dipungkiri, sejak berita tewasnya Brigadir J menggema publik memang cukup banyak berkenalan dengan istilah asing di ranah hukum.
Selain penggunaan angka delik pasal yang menjadi persoalan, publik juga mulai akrab dengan istilah semisal Obstruction of Justice serta Justice Collaborator.
Dikutip dari halaman heylaw.edu pada 21 November 2022 diketahui tentang maksud Justice Collaborator.
Yakni istilah yang diberikan untuk pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
Baca Juga: Asal Usul La’eeb, Maskot Piala Dunia Qatar 2022 Yang Disebut Mirip Casper
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E berstatus sebagai pemberi keterangan kepada penegak hukum agar kasus yang melibatkan nama Ferdy Sambo bisa segera tuntas.
Status Bharada E yang berpotensi rawan ancaman inilah yang membuat LPSK harus turun tangan secara penuh.
Seperti diketahui bahwa LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah lembaga yang bertugas memberi bantuan bagi saksi dan korban kejahatan.
Mengutip pernyataan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal atau Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam sebuah diskusi.
Baca Juga: Asal Usul La’eeb, Maskot Piala Dunia Qatar 2022 Yang Disebut Mirip Casper
“Bharada E sudah mengakui, sudah menjadi Justice Collaborator, begitu ia mengakui maka keselamatannya terancam,” jelasnya.
Atas dasar inilah, Susno Duadji menilai segala bentuk potensi ancaman yang bisa membahayakan Bharada E perlu untuk terus dilakukan.
Selain bertanggung jawab secara eksklusif terhadap pemberian makanan dan minuman, Susno Duadji juga mengingatkan tentang pentingnya sirkulasi udara di ruang tahanan.
“Selain makanan dan minuman, AC atau Air Conditioner juga perlu dijaga untuk menjamin agar tidak disusupi gas beracun,” tambahnya.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E juga sudah menjelaskan bahwa keluarga kliennya di Manado sudah dipindahkan.
Hal ini dinilai perlu untuk dilakukan semata-mata demi menjaga originalitas atau kejujuran Bharada E dalam memberi keterangan di persidangan.
Selain LPSK dan Brimob, Bharada E juga mendapat banyak dukungan dari warga di tanah kelahirannya Manado, merekalah pasukan khusus yang siap menemani.
Demikian seperti dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube Catatan Hitam pada 21 November 2022. ***

Share this article
Dibalik sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E dan keluarga terancam keamanannya. Kabarnya ada Pasukan Khusus bertindak